Mohon tunggu...
ANDI Pangeran
ANDI Pangeran Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar dan konsultan bidang Organisasi, Manajemen SDM serta relawan Palang Merah Indonesia yang pasti penikmat nasi goreng....

Belajar memahami untuk semua hal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

ASN Indonesia

29 November 2021   16:49 Diperbarui: 29 November 2021   17:10 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Selamat hari KORPRI tahun 2021, ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh, Salam Setia..

Hari ini KORPRI memasuki usia yang ke-50 tahun, KORPRI itu sendiri adalah oraganisasi yang anggotanya terdiri dari pegawai Republik Indonesia yang meliputi ASN (aparatur sipil negara), pegawai BUMN, BUMD serta pegawai pada badan otoritas pemerintah lainnya.  

Tantangan kedepan di masa mendatang adalah, bisakah anggota KORPRI menuju profesional dalam melayani masyarakat? 

Saya yakin sudah banyak pembahasan dari para ahli dan pakar tentang kinerja abdi negara ini.  Namun sepertinya perubahan dari tahun ke tahun tidak signifikan untuk menuju lebih profesional.  

Birokrasi senantiasa berjalan biasa - biasa saja, hingga saat ini belum ada perubahan yang signifikan dalam tubuh KORPRI itu sendiri ataupun perubahan pelayanan ASN kepada masyarakat.   Saya yakin masih banyak keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan ASN kepada masyarakat, contoh sederhana adalah saat ini hampir di setiap daerah ataupun unit pemerintahan memilliki apa yang kita kenal dengan pelayanan satu pintu.  

Dimana masyarakat dalam mengurus administrasi tidak perlu ke beberapa dinas terkait namun cukup mendatangi pelayanan satu pintu dimana segala permasalahannya dapat terselesaikan. Misalkan pelayanan kependudukan seperti surat kelahiran, perpindahan dan lainnya, atau surat ijin mendirikan bangunan, segala bentuk pelayanan perijinan dapat dikerjakan pada pelayanan satu pintu.  

Sebuah terobosan yang baik bagi pelayanan untuk masyarakat, namun terkadang dalam pelayanan satu pintu tersebut masih ada beberapa kendala seperti jangka waktu penyelesaian yang agak memerlukan waktu sehingga terkadang belum bisa menjadikan tolak ukur keberhasilan kinerja yang baik.  

Sebagai contoh di beberapa tempat terkadang untuk pembuatan KTP bisa diselesaikan dalam hitungan hari bahkan selesai dalam hitungan jam, namun dibeberapa daerah terkadang tidak bisa selesai dengan alasan blanko  KTP yang tidak tersedia. Kondisi inilah yang seharusnya menjadi tantangan dalam penyelesaian kinerja dalam menuju pelayanan kinerja ASN yang berkualitas.  

Idealnya masing - masing instansi sudah berkoordinasi kapan waktu untuk menyediakan blanko KTP sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.  

Peningkatan kinerja ASN pun sudah mulai dilakukan, seingat saya jaman presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono sudah mulai secara bertahap diberikan yang sering dikenal dengan "TUKIN" alias tunjangan kinerja.  Selain itu revisi terhadap gaji pegawai pemerintah juga sudah dilakukan pada masa SBY.  

Pernah teman - teman saya berguyon, pada masa pemerintahan sebelum SBY gaji yang diterima adalah seperti nomor telepon misalkan 876940 heheheee.., namun semenjak pemerintahan SBY gaji yang diterima bukan lagi seperti nomor telepon, heheheee..,  Pemerintah memberikan ini bertujuan untuk sebagai motivasi dalam rangka berkinerja, sehingga harapannya adalah kinerja para abdi negara menjadi meningkat.  Apakah itu juga terjadi ?

Memang semua pihak berlomba - lomba untuk menjadi ASN, segala macam cara dilakukan untuk bisa menjadi ASN. Seringkali kita mendengar beberapa pihak yang melakukan penipuan kepada masyarakat dengan iming - iming menjadi ASN.  

Artinya apa?  Ini menunjukkan bahwa sebagai pegawai pemerintah adalah cita - cita bagi sebagian masyarakat.  Bahkan di salah satu daerah yang pernah saya kunjungi, ada prinsip bahwa orang akan dihormati kalau dia menjadi pegawai pemerintah, meskipun dengan golongan yang terendah sekalipun.  

Siapa yang tidak tergiur dengan gaji yang diterima oleh ASN?  Data menunjukkan bahwa gaji terendah untuk golongan 1a, adalah Rp. 1.560.800,- untuk masa kerja 0 tahun.  

Dan gaji tertinggi yang diterima untuk golongan 4e adalah Rp. 5.901.200,- penghasilan tersebut tidak termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang berbeda antara instasi masing - masing.  

Sudah bisa diperkirakan kan berapa yang diterima setiap bulannya oleh ASN? Belum lagi masalah soal kesehatan yang ditanggung pemerintah melalui Askes (saat ini berubah menjadi BPJS), adanya pensiun di hari tua ketika pensiun, inilah yang saya rasa menjadi iming - iming masyarakat sehingga berharap untuk menjadi ASN. 

Hal ini juga yang terkadang menjadi bahan cemoohan dari masyarakat, penghasilan sudah besar namun pelayanan kurang optimal kepada masyarakat.  

Atau bagaimana kalau kondisinya kita balik, masyarakat yang suka mencemooh ASN tiba - tiba dapat informasi tentang adanya pembukaan lowongan CPNS, bagaimana jadinya?  berapa yang melamar?  ternyata jika kita lihat data saja pelamar yang melakukan pengisian formulir lamaran CPNS pada tahun 2021 mencapai 3.052.592 orang *(data dari BKN 26 Juli 2021 pukul 23.59) apakah orang yang mencemooh ASN juga ikutan melamar?  heheheee.., hal ini diperlukan penelitian lanjutan sepertinya...

Sekedar usulan saja dari saya untuk menuju ASN yang berprofesional melayani masyarakat, ini bisa tercapai dengan beberapa hal :

  1. Memangkas birokrasi dan tetap saling berkoordinasi terhadap kebutuhan informasi pada masing - masing instansi 
  2. Merubah kinerja pegawai untuk menjadi abdi masyarakat dalam setiap tindakan 
  3. Adanya waktu kinerja yang jelas terhadap pelayanan bagi masyarakat 
  4. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola database baik internal ataupun kebutuhan masyarakat 
  5. Penilaian kinerja pegawai yang sesuai dengan standarisasi pelayanan minimal yang telah ditetapkan
  6. Jenjang karir bagi pegawai yang terbuka tanpa adanya unsur subjektifitas ataupun politis
  7. Perubahan visi instasi pemerintah yang terbuka untuk melayani kepada masyarakat  

Semoga di tahun ke-50 KORPI tetap menjadi organisasi yang netral dan menuju profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.  Maju terus Indonesia dengan profesionalisme ASN!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun