Mohon tunggu...
ANDI Pangeran
ANDI Pangeran Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar dan konsultan bidang Organisasi, Manajemen SDM serta relawan Palang Merah Indonesia yang pasti penikmat nasi goreng....

Belajar memahami untuk semua hal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Oh Guruku.., Tanpa Tunjangan Sertifikasi Jadi Apa?

25 November 2021   23:27 Diperbarui: 25 November 2021   23:34 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena apakah ini? apakah sudah sebegitunya bahwa seorang guru yang dulu mempunyai predikat "pahlawan tanpa tanda jasa" kita sudah berubah menuju kapitalis?  Siapakah yang salah? Apakah gurunya? Sekolahnya? atau Masyarakatnya? 

Teman - teman guru, pernahkah kita mengalami keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi?  apa yang dilakukan?  Protes kah?  marah kah?  mengapa? karena untuk membiayai kebutuhan hidup?  

Bayar cicilan kendaraan, belanja keperluan atau yang lain?  Inikah tujuan teman - teman mendapatkan sertifikasi?   Tahun 2014 dan tahun 2019 pernah ada wacana tunjangan sertifikasi akan dihapuskan, apa yang terjadi?  Banyak isu miring tersebut dikaitkan dengan pilpres pada masa itu, sehingga wacana itu tidak terjadi.  Sudah seperti itukan pahlawan tanpa tanda jasa itu?  

Teman - teman guru semua, pernahkah kita berfikir bahwa tunjangan sertifikasi itu yang diberikan oleh pemerintah itu adalah dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapabilitas kita sebagai guru.  

Seharusnya tunjangan sertifikasi itu dimanfaatkan oleh kita sebagai guru untuk menambah wawasan, mengikuti training atau pelatihan.  Sudah berapa banyakkah hal itu kita lakukan bagi diri kita sebagai guru?   

Berbagai cara kita lakukan demi lulus sertifikasi, seingat saya pada waktu menjadi assesor sertifikasi, tahun 2012 pada awal penerapan sertifikasi untuk guru, semua guru menyerahkan dokumen pelatihan, workshop dan lainnya.  

Kemudian berubah menjadi kegiatan PLPG dimana setiap guru diasramakan selama kurang lebih 14 hari untuk diberikan pembelajaran dan ujian sertifikasi.  

Kini berubah kembali menjadi PPG (program pelatihan guru) yang sifatnya tidak perlu diasramakan namun bolak - balik seperti mahasiswa kuliah dan menyesuaikan dengan kondisi di lingkungan sekolah.  Semua guru heboh, agar bisa lulus sertifikasi dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi terbaik.  

radarbengkuluonline.com
radarbengkuluonline.com

Begitu menggodanya tunjangan sertifikasi guru, hingga guru - guru yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi berharap - harap ingin mendapatkannya.  

Masalah NUPTK terkadang menjadi bahan masalah,  karena guru yang bersangkutan belum memiliki NUPTK karena masa pengabdian belum mencapai 5 tahun di sekolah tertentu, meskipun di sekolah yang lainnya guru bersangkutan jika digabungkan masa kerjanya mungkin melebihi 5 tahun.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun