Istilah public opinion dalam pengertian yang modern pertama kali digunakan oleh Machiavelli. Beliau menulis dalam buku Discourses, bahwa orang bijaksana tidak akan mengabaikan Opini Publik mengenai soal-soal tertentu, seperti pendistribusian jabatan dan kenaikan jabatan
Opini publik terbentuk dari sikap. Sikap adalah perasaan atau suasana hati seseorang mengenai orang, organisasi, persoalan atau objek. Secara singkat, sikap adalah suatu cara untuk melihat situasi. Sikap yang diungkapkan adalah opini. Dan sikap tersebut dipengaruhi oleh latar belakang seseorang, baik itu dalam bentuk agama, kebudayaan dan suku. Menurut Sunarjo (1984), opini, sikap, perilaku, tidak dapat untuk dipisahkan. Opini adalah jawaban yang terbuka baik dalam bentuk lisan ataupun tertulis.
Sebagai contoh sikap masyarakat internasional dalam menyikapi konflik di palestina. Bagi orang muslim tindakan menduduki palestina adalah suatu tindakan ilegal. Dan israil harus segera meninggalkan palestina karena tanah palestina adalah milik umat islam. Sebaliknya, bagi orang-orang israil, palestina adalah tanah mereka yang di janjikan tuhan untuk bangsa israil. Dari kasus tersebut terlihat perbedaan sikap antara umat islam dan yahudi dalam menyikapi konflik di palestina. Dari sinilah opini di masing masing publik berbeda. Sehingga menghasilkan perbedaan pendapat diantara kedua belah pihak. Dari contoh tersebut jelas bahwa opini publik terbentuk karena pengaruh agama yang dianut. Dan telah menjadi opini umum.
Opini umum biasanya berdasarkan nilai dan norma-norma yang berwujud sanksi-sanksi sosial, dan jarang ada orang yang mempersoalkan karena jika mempersoalkan hal hal tersebut tentu saja akan mempersoalkan kaidah-kaidah sosial atau aturan aturan yang telah lama ada. Sebagai contoh mengenai opini ini adalah berlakunya adat matrinial di kalangan masyarakat minang adat itu disebabkan karena pengaruh opini dari masyarakat sekitar. Adat tersebut tentu saja akan sangat sulit untuk dihapus karena telah menjadi norma di kalangan masyarakat minang. Jadi opini umum sangat dipengaruhi opini kelompok ataupun opini publik. Opini umum akan sangat sulit untuk di hapus karena menyangkut adat istiadat. Kecuali adanya suatu kejadian seperti globlasisasi. Yang dapat merubah opini masyarakat tersebut. jadi opini dapat juga membentuk adat istiadat Opini itu sendiri juga terbentuk karena pengaruh seorang pemimpin opini, dalam hal ini pemimpin opini berbicara kepada orang hingga mempengaruhi opini orang tersebut.
Di era demokrasi seperti sekarang ini, opini publik menjadi lebih berpengaruh kususnya dalam hal kebijakan pemerintah. Baik itu kebijakan luar negeri maupun kebijakan di dalam negeri. Pada saat ini kususnya di indonesia bahkan telah mencapai post opini public. Yaitu opini publick telah dianggap suatu kebenaran sehingga sama seperti fakta. Sehingga dapat disimpulkan pengadilan paling kejam dalah pengadilan opini, bukan pengadilan hukum. Dalam pengadilan hukum jika orang tersebut terbukti tidak bersalah, maka dia akan bebas. Namun dalam pengadilan opini, seseorang yang terbukti tidak bersalah, dia belum tentu bebas dari dakwaan di masyarakat. Jadi opini itu jahat
Pengaruh opini yang lain adalah seperti pada kasus darsem. Yang mana media berhasil membentuk opini sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan, untuk membebaskan Darsem dengan cara membayar diat atau denda. Dan juga pada perang irak, dimana perang tersebut lebih disebabkan karena pengaruh opini sesat, bukan dari fakta yang ada. Sehingga menganggap bahwa irak mempunyai senjata pemusnah masal, hingga mengakibatkan invasi amerika ke irak. Dan berakibat dibunuhnya sadam husain.
Dari pemaparan diatas terlihat bahwa begitu berbahayanya suatu opini sesat. Dalam hal ini media masa memiliki peran yang besar dalam penyebaran opini sesat tersebut bahkan dalam kebijakan luar negeri. Perdebatan yang muncul mengenai peran media massa serta opini publik dalam pengambilan kebijakan luar negeri menempatkan pandangan liberalis-demokratis dengan realis pada dua posisi yang bertentangan.
Namun sebenarnya dari beberapa kasus tersebut ada manfaatnya. opini publik tidak selamanya buruk bagi suatu kebijakan. Bisa juga opini publik menjadi faktor keberhasilan suatu kebijakan publik. Sebab tanpa suatu opini. Sebuah kebijakan dapat tidak tepat sasaran. . Sehubungan dengan pentingnya opini publik di dalam masyarakat perlu diketahui beberapa hal tentang pengaruh dan sifatnya yang dikemukakan oleh Ruslan (1999) yaitu :
a.        Opini publik dapat memperkuat Undang-undang/peraturan-peraturan    sebab  tanpa dukungan opini        publik maka undang-undang tersebut tidak akan jalan.
b.        Opini publik merupakan pendukung moril dalam masyarakat .
c.         Opini publik adalah pendukung eksistensi lembaga-lembaga sosial.
Berkat opini publik pemerintah dapat melakukan evaluasi mengenai kebijakan kebijakanya, sehingga menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat. Bagai manapun juga opini publik berpengaruh bagi kehidupat bernegara di sebuah negara demokrasi. Karena salah satu indikator negara demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat di kalangan warga negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI