Mohon tunggu...
Andin Muhammad Jaidi
Andin Muhammad Jaidi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam

Konsultan Administrasi Pemerintahan Desa, Pegiat Digital, Pegiat Budaya Banjar, dan Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bimbingan Teknis Kader Digital Desa Fase III

3 Juni 2024   09:30 Diperbarui: 3 Juni 2024   09:45 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Desa Cerdas yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia bertujuan untuk mengembangkan desa-desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Program ini mencakup enam pilar utama: masyarakat cerdas, ekonomi cerdas, tata kelola cerdas, lingkungan cerdas, kehidupan cerdas, dan mobilitas cerdas.

Tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan demokratis dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan. Program ini juga menargetkan tercapainya 3.000 desa cerdas di tahun 2024.

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah merekrut 600 duta digital untuk mendampingi kebijakan pada tingkat kabupaten, serta 3.000 kader digital untuk mendampingi desa. Duta Digital ini akan mendampingi dan mengawasi para kader digital desa dalam mengembangkan ruang digital desa, mendorong peningkatan literasi digital masyarakat desa, dan memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan inovasi sesuai dengan potensi desa.

Program Desa Cerdas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.

Program Desa Cerdas Fase III ini ada 1.650 (seribu enam ratus lima puluh Desa di seluruh Indonesia, sehingga tercapailah target untuk 3.000 (tiga ribu) Desa yang menjadi pilot project Kementerian Desa PDTT untuk program Desa Cerdas. Untuk wilayah Kabupaten Tapin terdapat di 11 (sebelas) Kecamatan dengan jumlah 20 (dua puluh) Desa.

Bimbingan Teknis Kader Digital Desa Fase III dilaksanakan oleh pihak Kementerian Desa PDTT yang dibagi menjadi 2 (dua) tahap. Untuk Desa di Kabupaten Tapin mendapatkan Bimbingan Teknis pada tahap ke-2 dari tanggal 30 Mei 2024 sampai dengan 8 Juni 2024 bertempat di Hotel Red Top Jakarta.

Sebelum keberangkatannya, dilaksanakan Koordinasi untuk keberangakatan para Kader Digital Desa Fase III, yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin dan Duta Digital Kabupaten Tapin selaku pendamping Program Desa Cerdas di Kabupaten Tapin. Kegiatan dilaksanakan tanggal 29 Mei 2024.

Pada tanggal 30 Mei 2024 seluruh peserta berangkat menuju Jakarta dari Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, dengan di dampingi oleh para Duta Digital Kabupaten Tapin.

Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin
Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin

Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin
Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin

Seluruh peserta yang telah tiba di Hotel Red Top Jakarta melakukan registrasi dan mengikuti pembukaan kegiatan.

Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin
Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin

Beberapa cuplikan kegiatan Bimbingan Teknis Kader Digital Desa Fase III :

Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin
Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin

Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin
Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin

Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin
Group WA Desa Cerdas Kab. Tapin

Demikianlah pra hingga tibanya para peserta Bimbingan Teknis Kader Digital Desa Fase III dari 20 Desa di Kabupaten Tapin ke Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun