Mohon tunggu...
Andini Putri Utami
Andini Putri Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan Mahasiswa Semester 7 Pendidikan Biologi UPI 2019. Selain menjalani perkuliahan, saya juga aktif mengikuti beberapa organisasi seperti BEM dan Paduan Suara Mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tematik UPI Bantu Pihak Kelurahan dalam Pendataan dan Pendampingan KIP pada Masyarakat

13 Agustus 2022   10:40 Diperbarui: 13 Agustus 2022   10:53 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung - Tahun ini Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarkan KKN Tematik UPI yang bertemakan SDG's Desa yang bertujuan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui Suistanable Development Goals (SDG's) desa. Dalam kegiatan KKN tahun ini, setiap kelompok mendapatkan tema KKN yang berbeda-beda. Kelompok 102 sendiri mendapatkan Tema "Desa Peduli Pendidikan" dimana satu program kerja yang kami lakukan adalah "Implementasi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sebagai Langkah Untuk Meningkatkan Kesadaran Pendidikan di Desa Cibeunying". Dalam hal ini kami membantu pihak Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung untuk menjadi fasilitator masyarakat menerima pelayanan pembuatan Kartu Indonesia Pintar.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan implementasi dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibuat pemerintah untuk merealisasikan pemerataan pendidikan di Indonesia, program ini dilakukan dengan memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah mulai dari 6-21 tahun. Adapun para peserta didik yang berhak mendapatkannya ialah mereka yang berasal dari keluarga miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam dan musibah.

Di Kabupaten Bandung sendiri masih banyak ditemukan masyarakat yang terpaksa putus sekolah atau tidak dapat meneruskan sekolahnya hanya karena kekurangan biaya. Data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa angka rata-rata sekolah hanya mencapai 8,79 tahun yang mana ini artinya masyarakat Kabupaten Bandung rata-rata tidak lulus SMP. Hal ini berbanding lurus dengan banyaknya masyarakat Kabupaten Bandung yang putus sekolah. Ketidakmampuan orang tua peserta didik untuk membiayai anaknya bersekolah ini menjadi penghalang bagi peserta didik tersebut, banyak peserta didik merasa tidak bersemangat untuk bersekolah karena tidak dapat membeli peralatan sekolah yang dibutuhkan seperti alat tulis dan seragam sekolah.

Perlu diketahui bahwasannya pendidikan di Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan ini masih kurang merata mengingat kondisi geografisnya yang merupakan bagian dari Kabupaten Bandung. Masyarakat disana masih awam terhadap administrasi pendidikan. Dilihat dari segi ekonomi, kebanyakan masyarakat disana utamanya RW 10 Kelurahan Cibeunying bekerja sebagai buruh serabutan. Hal inilah yang menjadi faktor kurangnya wawasan masyarakat mengenai pendidikan sehingga akhirnya jenjang pendidikan disana kurang merata.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Kelompok KKN 102, kurangnya sosialisasi dari pemerintah setempat menimbulkan dampak kepada masyarakat yang masih banyak belum mengetahui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bagaimana alur pendaftarannya. Dalam mendukung pelaksanaan pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kelurahan Cibeunying sendiri pihak pemerintah setempat sudah memfasilitasi masyarakat dengan Komputer dan Jaringan Internet.

Selagi melakukan pendataan KIP kepada masyarakat, kami juga memberikan pengarahan dan pendampingan kepada masyarakat mengenai apa-apa saja yang harus disiapkan untuk pembuatan KIP ini, dimulai dari berkas-berkas yang harus dibawa seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS, Rapor hasil belajar siswa, Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah. Setelah berkas siap, kami memberikan penjelasan mengenai alur pendaftaran yang benar dimana salah satunya masyarakat perlu terdata terlebih dahulu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun