Mohon tunggu...
Andini Harsono
Andini Harsono Mohon Tunggu... Freelancer - Traveler - Blogger - Freelancer

Mengurai dunia dengan rasa, pikir dan syukur... Salam sastra Salam budaya Salam berkarya FB : Andini Harsono Twitter : @andiniharsono Instagram : @andini_harsono

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tanda Cinta untuk Keluarga dengan Asuransi Primajaga

3 November 2019   12:27 Diperbarui: 3 November 2019   12:37 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam teori perencanaan keuangan pada umumnya, idealnya pendapatan dialokasikan untuk asuransi adalah sebesar 10-20%. Nah, bila rata-rata penghasilan Anda per bulan sebesar Rp. 5.000.000,-, Anda bisa memilih premi Rp. 500.000,- per bulan pada Primajaga 100 ini dengan manfaat yang sesuai. Dengan begitu, Anda bisa lebih semangat bekerja dan tetap menjaga kesehatan (ini semangat seorang freelancer sih biasanya begitu, semakin banyak alokasi dana, semakin semangat bekerja hehe).

Jangka Waktu Ditentukan Sendiri

Kita bisa menentukan sendiri jangka waktu perlindungannya dari 8 hingga 15 tahun.  

Usia Masuk

Usia masuk Primajaga 100 mulai 18 tahun hingga 50 tahun.

Santunan Manfaat Yang Lebih Fleksibel

Bila terjadi risiko meninggal atau ketidakmampuan total tetap pada diri peserta maka dapat memilih bentuk santunan untuk keluarga yaitu :

  • Tunjangan penghasilan bulanan sebesar manfaat bulanan selama 5 tahun. Besarnya manfaat bulanan sebesar 10x premi bulanan.
  • Tunjangan dibayarkan langsung sekaligus yaitu sebesar 50x premi bulanan.

Memberikan polis asuransi jiwa merupakan tanda cinta pada keluarga. Mengapa? Karena dengan memiliki asuransi jiwa, bila kelak terjadi risiko meninggal dunia pada si pencari nafkah maka keluarga yang ditinggalkan tidak perlu menanggung kesulitan finansial akibat berhentinya sumber nafkah. Dengan pilihan santunan manfaat lebih fleksibel pada Primajaga 100, maka keluarga akan menerima manfaat untuk melanjutkan hidup.

Pengembalian Premi

Bila tidak terjadi risiko meninggal atau ketidakmampuan total tetap pada peserta, maka premi akan dikembalikan 100% pada akhir masa pertanggungan.

Bila peserta berhenti sebelum program ini berakhir, maka pengembalian premi sebesar 70% (berlaku untuk program lebih dari 8 tahun).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun