Di era pandemi seperti sekarang ini, mewujudkan konsep bela negara terutama santri untuk kemajuan negeri bukanlah sesuatu hal yang dapat dicapai dengan mudah. Hal ini disebabkan banyakya faktor-faktor yang memperngaruhi aktualisasi santri yang harus dimulai dari diri setiap santri. Disini penulis akan mengupas satu persatu mengenai "Aktualisasi Konsep Bela Negara Bagi Santri Untuk Kemajuan Negeri".
Aktualisasi berasal dari kata aktual yang berarti betul ada, sedang terjadi atau sesungguhnya. Sementara aktualisasi merupakan suatu perbuatan yang masih dalam proses agar menjadikan sebuah pengetahuan dan juga pemahamana yang dimiliki setiap individu terkait substansi pelajaran yang telah dipelajari yang bisa diterapkan secara nyata/aktual dikehehidupan sehari-harinya. Sementara itu, yang dimaksud dengan konsep bela negara yakni sebuah konsep yang disusun oleh seperangkat perundang-undangan dan juga para petinggi di suatu negara mengenai patriotisme seseorang terhadap kelompok atau seluruh komponen dari negara tersebut dalam pentingnya mempertahankan eksistensi sebuah negara.
Setiap santri pastilah memiliki tekad di hatinya untuk dapat bersikap baik. Namun, dalam kenyataanya ada faktor-faktor tertentu yang dapat merusak citra baik tersebut, seperti faktor diri sendiri, lingkungan bergaul, tempat tinggal, gaya hidup dapat mempengaruhi hal tersebut. Maka dari itu disini pentingnya pendidikan karakter dalam menciptakan generasi muda yang baik dengan pemikiran yang dapat dijadikan implementasi dikehidupan nyatanya sesuai dengan pengalaman nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
Dilansir dari kemhan.go.id, wujud dari bentuk konsep bela negara adalah setiap warga negara kesiapan dan kerelaan untuk bekorban demi mempertahnkan kedaulatan dan keutuhan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah yuridiksi nasional dan tentunya nilai-nilai dari pancasila dan UUD 1945.  Selain itu, supaya bela negara selain menjadi kewajiban dasar manusia, juga dianggap sebagai kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, rela  berkorban dan tanggung jawab dalam perwujudan pengabdian.
Hal ini selaras dengan Undang-Undang No.3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat (1) Tentang Pertahanan Negara, bela negara yang diartikan sebagai sikap serta perilaku setiap warga negara yang menjiwai kecintaanya kepada NKRI yang berlandaskan dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin setiap kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dari sini, bisa diterapkan kepada seluruh warga Indoensia khususnya para santri untuk dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila yang menjadi point penting akan kesadaran bela negara bagi santri.
Ancaman yang dianggap sebagai kekhawatiran negara sekarang ini yakni mengenai masalah jaminan hidup setiap harinya. Maksudnya ancaman telah bergeser yang dulunya menggunakan senjata menjadi ancaman dalam bentuk kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, kelaparan, kelangkaan lapangan kerja, SARA, Kriminalitas, masa depan generasi muda dan sebagainya.Â
Dengan demikian maka perlu adanya upaya pembelaan dalam bentuk sistem pertahanan negara dari beberapa kompenen. Dengan ini dapat digaris bawahi bahwa konsep bela negara sekarang ini bukan lagi memanggul bedil untuk berperang tetapi dapat dilakukan dengan jenis kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki semua warga negara khususnya para santri.
Pada hari santri tahun ini yang jatuh pada Selasa, 22 Oktokber 2021 bertemakan "Santri Siaga Jiwa dan Raga. Dikutip dari kemenag go.id, maksud/arti dari tema hari santri tahun ini adalah sebagai refleksi perwujudan sikap santri indonesia agar selalu siap siapa menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.Â
Siaga Jiwa Raga juga diartikan sebagai suatu komitmen yang harus dilakukan para santri seumur hidup untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman dan tempaan santri selama berada di pesantren. Selain itu santri juga harus siaga baik siaga raga yang berarti badan, tubuh, tenaga dan karya seni yang dapat didedikasikan untuk Indonesia. Namun, tema "Siaga Jiwa Raga" sekarang ini maksudnya agar para santri turut andil melaksanakan protokol kesehatan.
Dilansir dari gatra, Wapres mengungkapkan mengenai hal pesantren yang harus bertransformasi menjadi salah satu agen pemberdayaan yang mampu menggerakkan negara dalam bidang perekonomian baik dilingkungan internal maupun perekonomian masyarakat yang ada disekitarnya.Â
KH. Ma'ruf Amin memberi penekanan mengenai peran pesantren yang sudah dikukuhkan dalam UU No. 18 Tahun 2019 yang menyebutkan tiga fungsi utama pesantren yakni sebagai pusat pengkaderan pemikir-pemikir agama, pesantren sebagai pusat penyiapan ahli agama, serta sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia dan lembaga yang melakukan pemberdayaan manusia.Â
Dalam hal ini pemerintah memberikan support system sebagai tujuan untuk mendorong perkembangan perekonomian pesantren seperti terlaksananya program Santripreneur dan Petani Muda. Program-program ini haruslah beradaptasi dengan perkembangan zaman seperti sekarang ini dengan menggunakan digitalisasi.
Penulis : Andini Gusmiarni (1802026067) Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang |KKN RDR-77 Kelompok 135|
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H