Mohon tunggu...
Andini Eka Lestari
Andini Eka Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Saya adalah seorang mahasiswa di bidang pendidikan yang memiliki antusias, berdedikasi dan memiliki komitmen untuk terus berkembang dan mampu memberikan dampak positif terutama pada bidang pendidikan dengan latar belakang studi pendidikan ekonomi. Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dan perlu diperhatikan, karena pendidikan yang baik akan menghasilkan generasi yang berkualitas. Saya terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan saya dalam berbagai aspek ekonomi, keuangan, perbankan dan pemberdayaan masyarakat. Selain pada aspek akademis, saya juga aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler serta kegiatan sukarelawan yang dapat memperluas wawasan saya terhadap tantangan pendidikan yang ada di masyarakat. Selama perjalanan pendidikan saya telah memperoleh pemahaman yang kuat tentang perekonomian, pengajaran dalam pendidikan, pentingnya pendidikan yang merata agar dapat menciptakan generasi yang berkualitas. Saya tertarik untuk terlibat dalam proyek yang berfokus pada inovasi dalam layanan pendidikan dan perekonomian. Saya berharap dapat menjadi kontributor yang baik untuk mencapai tujuan dalam meningkatkan pendidikan yang berkualitas dengan terus semangat belajar dan terus mengembangkan potensi diri.

Selanjutnya

Tutup

Money

Transaksi Pembelian Beralih ke QRIS? Semakin Mempermudah Atau Sebaliknya?

14 Maret 2024   12:20 Diperbarui: 14 Maret 2024   12:41 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih dari 3,8 miliar orang di seluruh dunia telah menggunakan smartphone dalam kehidupan sehari-hari mereka. Pengguna internet juga terus mengalami perkembangan hingga mencapai 63% populasi di dunia telah memanfaatkan adanya internet tersebut.

"Sampai akhir 2018, pengguna internet pasti melewati lebih dari 50/50. Angka tersebut menggambarkan kemajuan penting yang lebih inklusif untuk pengguna global" ungkap chief houlin zhou dalam keterangan resminya.

Tentu dengan adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat serta munculnya internet, tentu banyak membawa perubahan yang signifikan pada segala aktivitas manusia. Salah satunya dalam hal sistem pembayaran. Jauh sebelum teknologi berkembang pesat, sistem pembayaran masih dilakukan secara money to money (uang ke uang) dengan menggunakan uang non tunai, namun sekarang sistem pembayaran telah beralih pada sistem pembayaran digital dengan memanfaatkan adanya smartphone, kerap kita sapa dengan pembayaran menggunakan qr code.

Agustus 2019 melalui PADG No. 21/18/PADG/2019 tanggal 16 agustus 2019 telah ditetapkan bahwa bank indonesia (BI) mengeluarkan ketentuan pemberlakuan kode qr yang dapat digunakan pada berbagai aplikasi pembayaran dengan disebut sebagai quick response indonesian standar (QRIS). Tentu dari adanya standarisasi ini, BI memiliki tujuan agar memberikan kemudahan, keamanan dan kecepatan dalam bertransaksi melalui QRIS.

Tak lama setelah penetapan penggunaan QRIS pada Oktober 2023 jumlah pengguna QRIS telah mencapai 43,44 juta pengguna. Tentu hal tersebut menimbulkan banyak persepsi dari berbagai kalangan dengan adanya sistem pembayaran digital tersebut. Dengan adanya pembayaran digital berbentuk QRIS apakah mempermudah dalam sistem pembayaran atau malah sebaliknya?

Bagi sebagian pengguna QRIS, cara sistem pembayaran yang dilakukan sangat mempermudah dalam bertransaksi, terutama saat terjadi pandemi covid-19 dengan adanya QRIS ini sangat membantu untuk mengurangi terjadinya bersentuhan fisik sehingga memperhambat penyebaran virus corona pada saat itu.

"Melalui QRIS kitab isa menghindari bersentuhan fisik saat bertransaksi. Hal ini bisa mengurangi potensi terpapar covid-19, selain itu juga dengan Qris sangat mempermudah segala transaksi" kata Thalita

Namun menurut beberapa kalangan seperti masyarakat terpencil, tidak merasakan adanya penggunaan pembayaran digital QRIS karena adanya keterbatasan smartphone dan akses internet. Salah satunya di desa Tambaksari, Purwodadi, Pasuruan. Karena letaknya dibawah Gunung, tentu akses internet cukup sulit ditemukan disana, sehingga jarang sekali orang memakai dan menggunakan pembayaran melalui QRIS.

"Karena nggak pakai QRIS jadi antara pembeli dan saya sebagai pedagang bisa ngobrol dulu habis belanja, terus mereka bei lagi dan penjualan saya menjadi naik. Kalau pakai QRIS orang cenderung beli langsung bayar langsung pulang, jadi nggak ada waktu buat ngobrol. Dan nggak semua punya M-Banking untuk bertransaksi dengan QRIS." Ujar salah satu penjual pasar.

Penggunaan QRIS selain memiliki banyak manfaat ternyata juga secara perlahan, dengan penggunaan QRIS dapat menumbuhkan jiwa individualis, seperti yang dikatakan penjual pasar diatas. Karena kecenderungan setelah melakukan pembayaran langsung pergi, mengurangi komunikasi antara penjual dan pembeli.

Dari berbagai penelitian yang dilakukan oleh beberapa peneliti terkait penggunaan sistem pembayaran Qris juga menimbulkan beberapa statement. Menurut Lala Camelia Kamilah Dan Delvi Haryati dalam penelitiannya yang berjudul "Pengaruh Kemudahan Penggunaan Manfaat Dan Risiko Terhadap Penggunaan QRIS Untuk Transaksi Pembayaran Pada UMKM" dijelaskan bahwa adanya pembayaran QRIS dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM karena adanya QRIS dapat memberikan pengaruh positif pada transaksi pembayaran, pembayaran semakin mudah, vepat dan aman.

Tetapi berbeda menurut Ferdian Eka Saputra dan Asniati Bahari dalam penelitiannya yang berjudul

"Analisis Determinan Dan Penggunaan Quick Respon Indonesia Standard Pada Pembayaran Digital" mengemukakan bahwa dengan adanya pembayaran melalui QRIS dapat memberikan berbagai macam hambatan bagi penggunanya, mulai dari hambatan adopsi pembayaran langka karena terdapat keraguan kepercayaan pengguna, kompleksitas sistem dan masalah privasi serta kurangnya keamanan. Adanya pembayaran digital menggunakan QRIS ini menurutnya dapat memberikan celah yang akan mengancam ekosistem ekonomi digital seperti ancaman peretasan dan pencurian data pribadi pengguna maupun kejahatan lainnya sehingga menghadirkan rasa cemas pada para penggunanya.

Jika dilihat dari beberapa persepsi masyarakat dan hasil penelitian terkait penggunaan pembayaran digital melalui QRIS dapat diartikan bahwa dengan adanya pembayaran QRIS memang mampu mempermudah transaksi pembayaran melalui berbagai aspek. Pertama aspek kepraktisan, dengan adanya pembayaran digital QRIS dapat dilakukan dengan cepat dan hanya dengan memindai kode QR yang mengurangi kebutuhan untuk membawa uang tunai atau kartu. Aspek keamanan, penggunaan pembayaran digital QRIS dapat meningkatkan keamanan pengguna yang lebih tinggi dibandingkan dengan uang tunai karena transaksi yang dilakukan dilindungi oleh pin dan enkripsi. Serta penggunaan QRIS dapat digunakan untuk di berbagai sumber pembayaran, sehingga memudahkan penggunanya.

Tetapi tidak dapat dipungkiri di sisi lain juga terdapat hambatan dalam penggunaan pembayaran digital QRIS tersebut, yakni dalam penggunaan QRIS tentunya memerlukan smartphone dan akses internet yang stabil sehingga tidak di seluruh wilayah dan tidak seluruh masyarakat memiliki ketersediaan smartphone dan internet yang stabil terutama di daerah terpencil. Kemudian juga terdapat biaya transaksi tersendiri ketika menggunakan pembayaran melalui digital QRIS dan tentu akan banyak celah atau peluang-peluang kejahatan sosial media, seperti peretasan dan pencurian data pribadi. Akan tetapi hal tersebut tentu telah ada pencegahan melalui adanya kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pembayaran digital tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun