Siaran televisi analog selama ini menggunakan frekuensi 700MHz, yang sering disebut frekuensi emas di bidang telekomunikasi karena cakupannya yang luas. Satu kanal televisi analog memakan pita frekuensi dengan lebar 8MHz di frekuensi 700Mhz tersebut, sementara itu, catatan Kominfo, terdapat setidaknya 701 lembaga penyiaran di Indonesia. Sementara itu, pada siaran televisi teresterial digital, lebar pita 8Mz bisa digunakan sembilan hingga 12 kanal televisi. Ketika siaran televisi teresterial sudah seluruhnya pindah ke digital, maka akan ada penghematan di spektrum frekuensi radio 700MHz, tidak lagi seluruhnya digunakan untuk siaran televisi teresterial analog seperti sekarang. Alokasi spektrum frekuensi radio 700MHz untuk telekomunikasi, terutama jaringan broadband, merupakan hal yang penting apalagi ketika masa pandemi, hampir semua kegiatan memanfaatkan internet.
PERBEDAAN TV ANALOG DAN DIGITAL
      Perbedaan tv analog dan tv digital adalah sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut. TV analog hanya dibatasi dengan hanya sinyal analog. Sementara, tv digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus. Sinyal tv analog mirip dengan sinyal radio.
Tantangan Digitalisasi Informasi
     Bicara tentang digitalisasi informasi, tentu memulai penggunaan teknologi digital ternyata tidak mudah. Mengapa? Ketika bicara teknologi baru, alih teknologi pastilah berbicara soal teknisnya juga. Bagaimana memulai transisinya, bagaimana kesiapan infrastrukturnya, dan yang tak kalah penting adalah kesiapan aspek nonteknologis. Apa saja poin pentingnya? Komposisi masyarakat Indonesia dari sisi sosial ekonomi masih didominasi kelompok menengah-bawah, jumlah itu berkaitan dengan kemungkinan tingkat kemampuan atau literasi masyarakat tentang teknologi baru dan tentang payung regulasi atau peraturan yang mendukung alih teknologi itu.
Apakah aturan yang disiapkan telah dapat mengakomodir semua kepentingan?. Terutama pola pikir atau mindset dari masyarakat kita adalah yang paling penting. Akan membutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan sosialisasi alih teknologi ini agar masyarakat memahami apa sebenarnya tujuan alih teknologi yang dimaksud dan apa perlunya bagi kehidupan mereka
PENGAWASAN TV DIGITAL
      Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanfaatkan teknologi canggih untuk melakukan pengawasan konten yang disiarkan televisi saat era TV digital mengudara.
Proses peralihan penyiaran dari TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO), baru akan dilakukan 30 April dan ditargetkan rampung pada 2 November 2022. Guna mengatasi persoalan tersebut, KPI saat ini tengah dalam proses penjajakan dengan vendor untuk penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan. Teknologi AI tersebut nantinya dimanfaatkan KPI dalam melakukan pengawasan konten yang disiarkan televisi.
      Namun Bukan saja tugas pemerintah tapi ranah keluarga juga wajib mewaspadai dan melakukan pengawasan terkait konten-konten yang akan disiarkan, terkhususnya kepada anak-anak. migrasi siaran analog ke digital perlu mendapatkan perhatian, baik dari segi penggunaan perangkatnya hingga cara bijak menggunakannya seperti media sosial. Ia mengatakan kebanyakan generasi muda sekarang sudah dibekali dengan telepon pintar yang memudahkan mereka dalam mengakses ataupun memperoleh informasi dengan cepat. Tidak hanya penguatan di keluarga, penguatan peran masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan media massa juga sangat penting.
Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, setidaknya ada lima urgensi alasan TV analog dimatikan.
1. Kepentingan publik untuk mendapat penyiaran yang berkualita