Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah pilar penting perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sebagian besar tenaga kerja di negeri ini. Namun, UMKM juga menghadapi tantangan besar, terutama di sektor makanan, di mana persaingan semakin ketat akibat globalisasi, digitalisasi, dan pertumbuhan jumlah pelaku usaha baru.
Menurut Tambunan (2019), tantangan utama yang dihadapi UMKM di Indonesia mencakup keterbatasan modal, akses terhadap teknologi, dan kemampuan manajerial. Tantangan ini diperburuk dengan meningkatnya ekspektasi konsumen terhadap kualitas produk dan layanan. Dalam menghadapi persaingan yang semakin kompleks, apa saja strategi yang bisa diterapkan UMKM untuk bertahan dan berkembang?
Perspektif Porter: Keunggulan Bersaing
Michael Porter dalam bukunya Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superior Performance (2008) mengemukakan bahwa keunggulan bersaing dapat dicapai melalui inovasi, diferensiasi, dan efisiensi. Dalam konteks UMKM, strategi ini sangat relevan:
Inovasi Produk dan Layanan
Menurut Porter, inovasi adalah salah satu kunci keberhasilan dalam pasar kompetitif. UMKM dapat memperkenalkan variasi produk, seperti kemasan baru atau rasa unik, yang belum ditawarkan oleh pesaing. Misalnya, pelaku UMKM makanan dapat menyesuaikan ukuran atau volume produk untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berbeda.Diferensiasi untuk Menarik Konsumen
Diferensiasi adalah cara untuk membuat produk atau layanan menonjol di tengah persaingan. Seperti yang dijelaskan oleh Surakhmad (1980), UMKM dapat menciptakan nilai tambah melalui layanan pelanggan yang lebih baik, jaminan kualitas, atau fitur unik pada produk.Efisiensi Operasional
Selain inovasi dan diferensiasi, efisiensi operasional juga penting. Dengan menekan biaya produksi tanpa mengorbankan kualitas, UMKM dapat bersaing dalam hal harga, sekaligus mempertahankan margin keuntungan yang sehat.
Digitalisasi: Senjata Baru UMKM
Kusumawardhani et al. (2015) menemukan bahwa digitalisasi dapat meningkatkan daya saing UMKM secara signifikan. Penerapan teknologi digital memungkinkan pelaku usaha untuk:
- Memperluas pasar melalui platform e-commerce.
- Meningkatkan promosi melalui media sosial.
- Mengoptimalkan proses produksi dan distribusi.
Dalam riset ini, pemilik UMKM makanan yang diwawancarai menyebutkan bahwa pemasaran digital telah membantu mereka menjangkau konsumen di luar daerah, sesuatu yang sebelumnya sulit dilakukan dengan cara konvensional.
Kolaborasi: Dari Kompetisi ke Kooperasi