Mohon tunggu...
-
- Mohon Tunggu... -

...menulis adalah jalan terindah untuk memperbaiki diri dan menebar kasih, smoga bermanfaat....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pernikahan Sakral

10 Agustus 2011   02:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:56 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_124350" align="aligncenter" width="400" caption="saling kasih sayang...."][/caption]

"saudaraku...selalulah berkasih sayang karena hanya itu kesan mendalam yg tertinggal setelah kita tiada..."

Pernikahan adl suatu perjanjian sakral, suci nan agung…

dalam pernikahan ada amanah & tanggung jawab bagi suami-istri,,sebagaimana hadist berikut….

Rasulullah saw mengatakan …“Perhatikanlah baik-baik istri-istri kalian… Mereka di samping kalian ibarat titipan, amanat yang harus kalian jaga. Mereka kalian jemput melalui amanah Allah dan kalimah-Nya. Maka pergaulilah mereka dengan baik,, jangan kalian zalimi,, dan penuhilah hak-hak mereka.”

“Suami adalah penggembala dalam keluarganya & akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya dan isteri adalah penggembala dalam rumah suaminya dan bertanggungjawab atas gembalaannya.”

masing-masing suami istri secara fitrah mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan bukanlahuntuk dibanggakan. Kekurangan pun bukan tuk diperejekkan, tuk merendahkan & dijadikan hinaan. Namun merupakan peluang bagi suami-istri untuk terus saling melengkapi & menyempurnakan serta saling memuliakan… bersama-sama berjuang membangun kehidupan keluarga dengan akhlak yang mulia & landasan aqidah kokoh menuju marhatillah…

smoga demikianlah pernikahan kita, saudaraku…. amiin…

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun