Mohon tunggu...
Andina Ari Chusna
Andina Ari Chusna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 1, D4-Akuntansi Manajerial, Politeknik Negeri Semarang

Saya adalah mahasiswa Politeknik Negeri Semarang jurusan Akuntansi Prodi Akuntansi Manajerial. Saya tertarik dalam bidang media informasi dan keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dampak Tukang Parkir Liar di Tembalang terhadap Tingkat Daya Beli Mahasiswa pada Usaha Kecil: Ikhlas atau Terpaksa?

16 Oktober 2024   02:15 Diperbarui: 16 Oktober 2024   02:38 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecamatan Tembalang, yang menjadi lokasi perkuliahan beberapa perguruan tinggi, telah mengalami perkembangan pesat sebagai pusat pendidikan. Namun, pertumbuhan ini tidak lepas dari tantangan, terutama terkait dengan praktik parkir liar. Dengan lebih dari 55.000 mahasiswa, tembalang menarik banyak pengunjung dan mahasiswa baru setiap tahunnya, yang menyebabkan peningkatan kebutuhan akan lahan parkir. Sayangnya, ketersediaan ruang parkir resmi di sekitar kampus sangat terbatas, sehingga banyak kendaraan terpaksa diparkir sembarangan di tepi jalan dan area publik lainnya. Praktik parkir liar ini umumnya dilakukan oleh beberapa oknum dalam masyarakat sebagai juru parkir untuk keuntungan pribadi. Juru parkir dibedakan atas juru parkir resmi dan yang tidak resmi (liar). Disebut juru parkir resmi apabila terdaftar pada Dinas Perhubungan. Juru parkir liar adalah sebaliknya, mereka tidak terdaftar dan menggunakan lahan yang peruntukkannya tidak resmi sebagai lahan parkir, seperti trotoar dan lain-lain.

Kawasan yang kaya akan aktivitas ekonomi, dengan banyak warung, kafe, dan tempat fotocopy yang sering dikunjungi oleh mahasiswa. Aktivitas ini meningkatkan arus kendaraan di kawasan tersebut, tetapi tidak diimbangi dengan penyediaan lahan parkir yang memadai. Pemerintah Kota Semarang sudah menerapkan sistem pembayaran parkir elektronik pada beberapa ruas jalan, tetapi, pelaksanaannya saat ini masih kurang maksimal. Praktik parkir liar, yang melibatkan parkir di tempat-tempat terlarang atau tanpa izin, telah menimbulkan berbagai dampak yang signifikan terhadap pengelolaan ruang publik. Pada dasarnya, parkir liar mengacu pada tindakan parkir kendaraan di lokasi yang tidak ditetapkan sebagai tempat parkir, seperti trotoar, badan jalan, jalur perdistrian, serta area publik lainnya yang seharusnya tidak digunakan sebagai tempat parkir. Secara umum parkir liar menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya, menyebabkan kemacetan lalu lintas, gangguan terhadap arus transportasi, dan bahkan potensi kecelakaan. Parkir liar juga menjadi beban biaya bagi masyarakat dengan banyaknya titik yang dijadikan arena parkir liar. Selain itu, keberadaan parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat tetapi daerah, karena pungutannya tidak masuk ke dalam Pendapat Asli Daerah (PAD).

Fenomena ini secara langsung mempengaruhi keberlanjutan penggunaan ruang publik untuk keperluan masyarakat, mengganggu fungsi trotoar, taman, dan area publik lainnya yang seharusnya tersedia bagi masyarakat secara luas. Selain itu, dampaknya turut terasa dalam hal ekonomi, terutama bagi pemerintah daerah yang kehilangan pendapatan dari pajak parkir dan juga karena harus mengalokasikan sumber daya untuk penegakan aturan terkait parkir liar, serta punya dampak langsung bagi masyarakat karena menjadi beban biaya. Tukang parkir liar sering dianggap sebagai benalu yang merugikan rakyat pemilik usaha kecil. Adanya tukang parkir liar di depan toko atau tempat makan kerap meresahkan masyarakat. Kehadiran tukang parkir liar terkadang bisa membatalkan niat seseorang untuk membeli ataupun berkunjung ke tempat tersebut. Mereka tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan pengunjung tempat umum, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran operasional usaha kecil di sekitar lokasi parkir liar. Biaya parkir yang dipungut secara sewenang-wenang oleh tukang parkir liar juga dapat menjadi beban tambahan bagi pengunjung usaha kecil, sehingga mengurangi daya beli dan menghambat pertumbuhan bisnis mereka.

Namun, secara umum, ada beberapa pengaruh tukang parkir liar pada penjualan sebuah usaha yang perlu diperhatikan.

 1. Merusak Citra Usaha

Tukang parkir liar seringkali memaksa pelanggan untuk membayar biaya parkir yang tidak seharusnya dibayar, dan seringkali menggunakan intimidasi dan ancaman untuk mendapatkan uang. Praktik-praktik tersebut tentu saja merusak citra usaha yang terkait dengan lokasi tempat parkir tersebut. Pelanggan yang merasa tidak nyaman atau tidak aman saat parkir kendaraan di tempat tersebut kemungkinan besar tidak akan kembali ke tempat tersebut, dan hal ini dapat merugikan penjualan usaha yang terkait.

2. Mengganggu Kondisi Lalu Lintas

Tukang parkir liar seringkali memilih tempat parkir yang tidak resmi, dan hal ini dapat mengganggu kondisi lalu lintas di sekitar lokasi tempat usaha tersebut. Parkir kendaraan di tempat yang tidak resmi seringkali mengakibatkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi tempat usaha. Hal ini dapat membuat pelanggan merasa kesulitan untuk mengakses tempat usaha tersebut, dan dapat mengurangi jumlah pengunjung dan penjualan.

3. Menimbulkan Ketidakpastian

Tukang parkir liar seringkali tidak memiliki keterampilan dan pengalaman dalam mengatur parkir kendaraan. Mereka seringkali memarkirkan kendaraan dengan sembarangan, tanpa memperhatikan keselamatan kendaraan dan pejalan kaki. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pengguna kendaraan, dan dapat merusak citra usaha yang terkait dengan lokasi tempat parkir tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun