Tak luput dipungkiri bahwa persamaan perempuan dan laki-laki memiliki derajat, hak, dan tanggung jawab yang sama di sisi Allah Swt, namun bukan berarti persamaan itu menuntut tugas yang sama. Keduanya berada pada orbit yang berbeda, tugas dan peran yang berbeda namun saling melengkapi.  Karenanya perempuan harus menjadi perempuan  dengan vitalitas dan kerja nyata dalam menjalankan tugas utamanya sebagai perempuan muslimah untuk berdakwah tanpa meninggalkan tanggung jawab lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Alfiyah, A., Ahlan, A., & Adila, F. (2022). Eksistensi Perempuan Dalam Dakwah Kontemporer Perspektif Al-Qur'an dan Hadis. Madinah: Jurnal Studi Islam, 9(2), 254--263. https://doi.org/10.58518/madinah.v9i2.1386
Hidayati, N. (2015). Beban Ganda Perempuan Bekerja (Antara Domestik dan Publik). Muwazah, 7, 108--119.
Khomisah. (2017). Rekonstruksi Sadar Gender: Mengurai Masalah Beban Ganda (Duble Bulder) Wanita Karier Di Indonesia. Jurnal Al-Tsaqafa, 14, 397--410.
Siswati, E., Harumike, Y. D. N., & Batari, Y. T. (2022). THE AWARENESS OF GENERATION Z ABOUT NATURE, SEX AND GENDER. TRANSLITERA, 11(1), 2088--2432. https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/translitera
Yaqinah, S. N. (2016). PROBLEMATIKA GENDER DALAM PERSPEKTIF DAKWAH. Tasamuh, 14(1), 1--19.
https://cariustadz.id/artikel/detail/mengarusutamakan-perspektif-perempuan-dalam-dakwah-islam
https://bincangmuslimah.com/kajian/bolehkah-perempuan-ceramah-di-depan-lelaki-30516/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H