Mohon tunggu...
Muh. Rizqi Mesya
Muh. Rizqi Mesya Mohon Tunggu... Editor - Terus berjuang dan jangan pernah putus asa sampai menang

Hidup Merdaka adalah pilihan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengenal Eksistensi Masyarakat Madani

21 Mei 2020   17:44 Diperbarui: 21 Mei 2020   18:22 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Fitriani

Apa yang dimaksud masyarakat Madani? Mungkin Sebagian besardari kalian telah mengetahui masyarakat Madani itu apa, dan seperti apa, namun Sebagian besarakan bingung apa sebenarnya masyarakat Madani ini karena istilah ini masih awam di Indonesia. Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui arti masyarakat Madani seutuhnya, atau bahkan salah menginterpretasikan istilah Masyarakat Madani itu sendiri.

Secara umum, sebenarnya, Masyarakat Madani adalah Masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalankan, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat Madani pertama kali diutarakan oleh mantan wakil perdana menteri Malaysia yakni Anwar Ibrahim.

Menurut Anwar Ibrahim, arti masyarakat madani adalah system sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.

Masyarakat Madani dapat pula dipandang sebagai kelembagaan sosial yang melindungi warga Negaranya dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat Madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis.

Wajib bagi setiap Masyarakat Madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun Masyarakat Madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Masyarakat Madani akan menciptakan negara yang adil dan Makmur sehingga semua masyarakat bias mencapai taraf kesejahteraan yang sama.

Sebenarnya, jika dipandang lebih seksama, konsep Masyarakat Madani tidak ada bedanya dengan konsep ‘civil society’, Masyarakat Madani hanya bentuk pengislamannya saja. Istilah masyarakat Madani dikembangkan di Indonesia sendiri oleh Nurcholis Madjid.

Pemaknaan ‘civil society’sendiri mengarah pada bentuk dan konsep Masyarakat Madinah yang dibangun pada zaman Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidak bersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.

Konsep civil society ini lahir dan berkembang akibat pergaulan di Masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state).

Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).

Walaupun Masyarakat Madani dan civil society mengarah pada ujung yang sama tetapi konsep ini keduanya memiliki perbedaan. Civil Society adalah konsep yang merujuk pada modernitas, sementara modernitas adalah buah dari pemikiran Reinaisans, Gerakan sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan.

Sedangkan Masyarakat Madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan Masyarakat Madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).

Masyarakat Madani memang sangat banyak artinya. Ini adalah konsep yang kompleks. Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontra posisi dari masyarakat militer.

Dalam arti lain, Masyarakat Madani adalah Masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam ilmu penguasaan, teknologi, serta pengetahuan tinggi.

Sementara itu, dalam pandangan yang berbeda,secara filosofis Yusuf (1998) memandang Masyarakat Madani membangun kehidupan masyarakat beradab yang ditegakkan diatas akhlakul karimah, masyarakat yang adil, terbuka, berpikiran adil dan demokratis dengan landasan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.

Kualitas manusia bertaqwa secara essensial adalah manusia yang memelihara hubungan dengan Allah SWT (habl min Allah) dan hubungannya dengan sesama manusia (hablmin al-nas). Saya rasa halini juga diajarkan pada seluruh umat muslim di Indonesia.

Adapun Akhlak ulkarimah dapat terwujud jika masing-masing individu dan kelompok masyarakat terjadi saling membelajarkan atau berperan sebagai pembawa kearah kebenaran yang digariskan oleh Allah. Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum mana kala mereka tidak berbuat kearah perbaikan yang dikehendakinya. Kelompok-kelompok masyarakat tercipta tiada lain untuk terjadi integrasi dalam membangun masyarakat yang berperadaban.

Fitriani
Nim. 1763141008
Sosiologi - Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Makassar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun