Mohon tunggu...
Andi Kurnia
Andi Kurnia Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

sedang menuntut Ilmu di Ibu Kota.. Yakin Usaha Sampai.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politisi Mabrur

13 Maret 2015   16:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:42 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Entah dari mana inspirasi ini timbul, yang jelas bahasa “ Politisi Mabrur” muncul setelah melihat carut marut politik di Indonesia, khususnya pasca pemilihan presiden. Saya melihat sambil belajar tentang politik, sebenarnya ada yang salah dalam watak dan perilaku sebagian para politisi kita, mengapa demikian? Ada dua hal yang mendasari lahirnya kata “Politisi Mabrur” tersebut, yaitu:

1.Antar sesama anggota partai saling serang bahkan memunculkan dualisme kepengurusan,

2.Partai dengan ideologi (agama dan pancasila: jika di Indonesia ideology partai kita hanya dua yaitu nasional atau religious) juga tidak memberikan kontribusi yang lebih baik untuk pembangunan Indonesia, bahkan seluruh partai melakukan korupsi berjama’ah.

Itulah yang mendasari kata “Politisi Mabrur” terucapkan oleh saya. Mari kita pelajari lebih lanjut.

Politisiadalah orang yang berkecimpung dalam dunia politik ,Mabrur adalah ibadah haji yg sempurna syarat dan rukunnya (Sumber : http://artikata.com/arti-339151-mabrur.html)

Jadi “Politisi Mabrur” adalah orang yang berpolitik yang memahami etika politik dan secara sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan bangsa dan Negara bukan orang yang hanya ingin memperkaya diri.

Jika dalam ibadah haji (Menurut ajaran islam) apabila syarat dan rukunnya  tidak terpenuhi maka hajinya tidak sah atau tidak mabrur, akan tetapi didalam politik tidak ada istilah untuk menjadi politisi harus memenuhi syarat dan rukun dalam politik, syarat dan ketentuan dalam politik hanya ada satu, yaitu punya finansial yang kuat, itu syarat utama dan paling utama.

Berikut ini saya paparkan Syarat-syarat “Politisi Mabrur”:

1.berpolitik secara ikhlas untuk memperbaiki kondisi umat dan bangsa.

2.harus sesuai dengan tuntunan agama (sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing politisi) agar terhindar dari godaan-godaan pololitik. Yaitu korupsi dan lain-lain.

3.Harta yang di pakai didalam mencapai kedudukan dalam politik bukan bersumber dari yang tidak halal. (silahkan tambah lagi agar para polisi kita semakin mabrur)

Maksud saya di tulisnya “Politisi Mabrur” agar kondisi bangsa kita semakin baik, agar para politis kita sadar akan peran dan fungsinya, fungsi mereka bukan untuk mencipkan dualisme kepengurusan di partai, bukan untuk korupsi apalagi untuk menjual agama demi mendapatkan jabatan.

Terkhusus bagi para politisi yang menduduki jabatan strategis di lembaga Negara atau pemerintahan ( di semua tingkatan, Presiden,gub,wako,bupati DPR dll ) bahwa masih banyak tanggung jawab yang mesti di selesaikan, mari tinggalkan legacy yang baik untuk anak cucu kita nanti, inilah salah satu poin terpenting bagi “Politisi Mabrur”.

Wallahu wa’lam bissawab

Jum’at

Jakarta,13 Maret 2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun