Mohon tunggu...
A.K
A.K Mohon Tunggu... Administrasi - A

Menyampaikan aspirasi terkait kejanggalan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Terbuka Kepada Panitia Seleksi CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024

12 Januari 2025   16:58 Diperbarui: 12 Januari 2025   16:58 2077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Yth. Bapak/Ibu Panitia Seleksi CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024

Cq. Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR

Cq. Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana

di Jakarta

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam sejahtera untuk kita semua

Perkenalkan, kami peserta CPNS di lingkungan Kementerian PUPR  yang tidak lolos passing grade (TMS-1) pada pelaksanaan SKB Psikotest Tahun 2024  Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan permohonan evaluasi terkait kebijakan passing grade SKB Psikotest tersebut. Kami merasa bahwa pelaksanaan psikotest ini memiliki beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan, baik dari sisi kredibilitas maupun akuntabilitas. Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian kami:

1. Kredibilitas Pelaksanaan Psikotest. 

Berdasarkan hasil pelaksanaan psikotest, terdapat ketidaksesuaian dan kesalahan algoritma perhitungan hasil akhir psikotest yang diterima oleh banyak peserta. Kesalahan ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam format dan metode pengujian pada alat uji atau alat ukur sehingga menimbulkan keraguan terhadap validitas hasil tes tersebut. Kami mempertanyakan sejauh mana alat tes atau alat uji yang digunakan dalam psikotest ini telah melalui uji reliabilitas dan validitas sesuai standar ilmiah. Hal ini tentu semakin mempertanyakan bagaimana komptensi yang dimiliki oleh pihak vendor dalam menyelanggarakan psikotest.

2. Validitas dan Akuntabilitas. 

Lebih dari separuh jumlah peserta, yaitu sekitar 60%, dinyatakan tidak lolos passing grade. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap keabsahan alat uji dan alat ukur psikotest yang digunakan oleh pihak vendor, sehingga validitas alat ukur ini perlu dipertanggungjawabkan secara ilmiah sesuai dengan kaidah ilmu psikologi.

3. Dugaan Permainan dalam Pemilihan Vendor. 

Pihak vendor pelaksana, yaitu PT Proxsis Solusi Humaka, diragukan kualitas dan pengalamannya dalam penyelenggaraan psikotest. Proses pemilihan vendor terkesan 'dipaksakan'. Pada lelang pertama, vendor tersebut dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi. Namun, pada lelang kedua, vendor yang sama dinyatakan memenuhi kualifikasi setelah adanya penurunan syarat minimal pemilihan vendor. Perubahan syarat tersebut, yang awalnya mewajibkan penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama dengan minimal 3 pekerjaan dalam tiga tahun terakhir, diubah menjadi 1 pekerjaan dalam tiga tahun terakhir. Perubahan ini mengindikasikan adanya potensi konflik kepentingan yang menurunkan kepercayaan terhadap integritas proses lelang pemilihan vendor pelaksana psikotest. Berikut adalah tautan terkait: lelang pertama: https://lpse.pu.go.id/eproc4/lelang/91331064/pengumumanlelang dan link  lelang kedua : https://lpse.pu.go.id/eproc4/lelang/91357064/pengumumanlelang

4. Ketidaksesuaian dengan Standar Psikologi. 

Dalam pelaksanaannya, soal kepribadian psikotest terindikasi merupakan salinan dari soal psikotest Kawan Lama Group yang telah diunggah 2 tahun lalu di youtube. Padahal, pada dokumen lelang jelas mensyaratkan bahwa soal-soal psikotest harus original dan merupakan karya sendiri. Berikut adalah tautan yang dimaksud:

https://www.youtube.com/watch?v=-efvS-eqCm8

Selain itu, bank soal psikotest minim variasi. Diduga hanya terdapat satu bank soal yang digunakan untuk sembilan sesi pelaksanaan dalam lima hari yang berbeda, sehingga rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak berintegritas dalam menyebarkan soal-soal asli di media sosial. Indikasi pihak vendor yang hanya menyediakan satu bank soal ini sangat menunjukan bahwa manajemen resiko yang dilakukan vendor bisa dikatakan buruk karena penyebaran soal-soal asli bertentangan dengan sikap perikemanusiaan. Hal ini juga melanggar persyaratan dokumen lelang yang mengharuskan soal-soal bervariasi dengan kualitas/level yang sama untuk menjaga objektivitas hasil tes.

5. Minimnya Mekanisme Pengaduan dan Umpan Balik. 

Hingga kini, pihak panitia seleksi CPNS dan pihak vendor terkesan mengabaikan ribuan keluhan peserta. Akun media sosial seperti @bkopupr, @pupr_bpsdm, dan @proxsis.hr membatasi atau menutup akses kolom komentar bahkan sampai menghapus komentar yang disampaikan peserta. Tidak adanya mekanisme transparan untuk menindaklanjuti pengaduan justru semakin memperburuk situasi ini.

Kami percaya bahwa Bapak/Ibu Panitia Seleksi CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024 memiliki komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses seleksi yang dilakukan. Oleh karena itu, kami memohon:

1. Dilakukannya evaluasi terhadap kebijakan passing grade SKB Psikotest dengan menghapuskan syarat menggugurkan pada penilaian SKB Psikotest, mengingat perlunya kajian terkait kredibilitas pelaksanaan psikotest tersebut.

2. Atau, optimalisasi ribuan formasi kosong pada pengadaan seleksi CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024 kepada peserta TMS-1 berdasarkan nilai akhir seleksi, mengingat validitas hasil psikotest sangat diragukan.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Kami berharap pihak yang berwenang dapat menindaklanjuti keberatan ini secara objektif dan transparan, dan memberikan kesempatan kepada ribuan putra-putri bangsa yang bercita-cita untuk mengabdi dan memajukan bangsa serta negara Indonesia.

Atas perhatian dan tanggapannya, kami ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Indonesia, 12 Januari 2025

Hormat kami,

Peserta CPNS Kementerian PUPR Tahun 2024 yang Tidak Lolos Passing Grade (TMS-1) SKB Psikotest

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun