Â
Peningkatan kesejahteraan petani dapat dilakukan pemanfaatan mesin pencacah daun untuk menghasilkan pupuk kompos organik. Ketersediaan bahan kompos yang banyak didapatkan di desa, menjadikan potensi ekonomi desa yang dapat ditingkatkan kegunaannya.Â
Melalui kegiatan pemberdayaan kelompok masyarakat petani dapat dilakukan sosialisasi dan pendidikan kepada petani mengenai manfaat daun sebagai bahan baku utama kompos organik.Â
Peralatan mesin pencacah daun merupakan Hibah Produk Teknologi Yang Didiseminasikan ke masyarakat yang diluncurkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia dan dilaksanakan oleh tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Malang.Â
Kegiatan pelatihan dilakukan di kelompok usaha masyarakat Sumber Rejeki Desa Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang pada hari Sabtu 25 September 2021.Â
Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh tim pengabdian kepada masyarakat dan aparat Desa, kelompok masyarakat, karang taruna, mahasiswa Universitas Negeri Malang, PKK desa.Â
Pemateri kegiatan pelatihan adalah  Ir. Renung Rubiyatadji MM dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. Adapun tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Malang adalah Prof.Dr.Imam Mukhlis, SE, MSi, Prof. Dr. H. Muhammad Alfian Mizar, M.P dan Yuniadi Mayowan, S.Sos, MAB.
Dalam kegiatan pelatihan dilakukan praktek penggunaan mesin, cara pengolahan sampah daun dan ranting untuk diproses dimesin, cara pemilahan bahan, cara penyimpanan bahan, cara pembuatan pupuk kompos organik, dan pemasaran produk pupuk kompos dan media tanam.Â
Untuk menunjang keberlanjutan program diseminasi produk teknologi, juga dilakukan pendampingan kegiatan usaha oleh tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang.Â
Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat ditingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga dan sampak daun untuk pembuatan pupuk kompos dan media tanam sehingga menghasilkan nilai tambah ekonomi masyarakat desa.
Dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program tersebut dilakukan pula pengenalan model ekonomi sirkular ke masyarakat desa. Prinsip ekonomi sirkular adalah tidak ada yang terbuang dalam proses ekstrasi sumber daya alam hingga pada konsumsi akir oleh konsumen. Pemanfaatan daun dan sampah rumah tangga dapat diproses menjadi pupuk kompos dan media tanam.Â
Pupuk kompos dan media tanam ini dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman dan tanaman yang dihasilkan dapat digunakan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan peningkatan pendapatan keluarga rumah tangga petani di desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H