Mohon tunggu...
Andiko Nanda Fadilah
Andiko Nanda Fadilah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa S1 Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa S1 Pendidikan Sosioogi FIS UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kami Sakit dan Mereka Sibuk Menambah Penyakit

15 November 2020   19:06 Diperbarui: 15 November 2020   19:22 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DAFTAR PUSTAKA

Jurnal

Fitryantica, A. (2019). Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Indonesia melalui Konsep Omnibus Law. Gema Keadilan, 6(3), 300-316.

Suriadinata, V. (2019). Penyusunan Undang-Undang Di Bidang Investasi: Kajian Pembentukan Omnibus Law Di Indonesia. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1), 115-132.

Suneki, S., & Haryono, H. (2012). Paradigma Teori Dramaturgi Terhadap Kehidupan Sosial. CIVIS, 2(2/Juli).

Berita

Badri. (2020). Haris Azhar: Politik Hukum UU Omnibus Law Tidak Berpihak Pada Pekerja. Akurat. Diakses pada 15 November 2020 melalui https://akurat.co/news/id-1221044-read-haris-azhar-politik-hukum-uu-omnibus-law-tidak-berpihak-pada-pekerja

Purnamasari, Deti Mega. (2020). YLBHI Nilai UU Cipta Kerja Cacat Formil. Kompas. Diakses pada 14 November 2020 melalui https://nasional.kompas.com/read/2020/10/10/12443881/ylbhi-nilai-uu-cipta-kerja-cacat-formil?page=all

Waseso, Ratih. (2020). KSPI Ungkap 7 Alasan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan Lakukan Mogok Nasional. Diakses pada 15 November 2020 melalui https://nasional.kontan.co.id/news/kspi-ungkap-7-alasan-tolak-omnibus-law-cipta-kerja-dan-lakukan-mogok-nasional?page=3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun