Mohon tunggu...
ANDIK MAWARDI
ANDIK MAWARDI Mohon Tunggu... Lainnya - analis hukum

membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasi PERPPU Cipta Kerja untuk Investasi

3 Februari 2023   10:00 Diperbarui: 3 Februari 2023   10:03 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhasil, kita sebagai bangsa apakah hanya berkutat pada perdebatan konsitusionalitas Perppu Cipta Kerja atau menatap masa depan bangsa yang penuh dengan tantangan kedepan. Perppu Cipta Kerja merupakan ikhtiar melakukan mitigasi terhadap kondisi situasi ekonomi dan geopolitik dunia yang berpegaruh di dalam negeri, Perppu Cipta Kerja tentunya mempunyai kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, masukan dari seluruh elemen bangsa dalam rangka pembentukan UU yang responsif merupakan amanat UUPPP. Saluran politik dan hukum dalam rangka penyempurnaan Perppu Cipta Kerja dalam rangka mendapatkan persetujuan DPR menjadi UU yang dapat menjawab tantangan bangsa kedepan.

Peraturan pelaksanaan Perppu Cipta Kerja yang nantinya menjadi UU Cipta Kerja yang baru, harus sejalan dengan percepatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di daerah. Pemerintah harus mendorong investasi yang masuk jangan hanya terpusat di wilayah tertentu melalui pemerataan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh daerah. Dengan pemerataan pembangunan infrastruktur akan memberikan pilihan kepada investor melakukan investasi di seluruh Indonesia. Bagi pemerintah daerah tentunya harus melakukan langkah pembentukan regulasi daerah yang sejalah dengan Perppu Cipta Kerja, melalui kolaborasi dan sinergi antar pusat dan daerah untuk percepatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun