Mohon tunggu...
Andika Wisnu Wijaya
Andika Wisnu Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswa universitas mataram yang tertarik dibidang politik terutama hukum atau isu yang berkembang dilaman media sosial, hal yang saya sukai adalah menganalisis berbagai media sosial berkaitan dengan isu hukum tata negara baik dari undang-undang maupun putusan pegadilan cita-cita saya untuk mendapatkan beasiswa dari berbagai pihak

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Sosialisasi Kenakalan Remaja di Media Sosial oleh Mahasiswa KKN PMD UNRAM 2024 di SMA 2 Negeri Kota Bima

23 Agustus 2024   17:34 Diperbarui: 23 Agustus 2024   18:34 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 16 Agustus 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) (PMD) Universitas Mataram melakukan penyuluhan tentang Kenakalan Remaja di SMA Negeri 2 Kota Bima. Tujuan dari acara ini adalah agar siswa Sma negeri  2 Kota Bima dapat memahami pentingnya kesadaran hukum dan dampak negatif dari kenakalan remaja

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Babinkamtibmas Aipda Dedi Sopian, Briptu Asnawi S.H., dan Iptu Agus Supriyanto. Ketiganya memberikan materi yang relevan dengan tantangan yang sering dihadapi oleh remaja di era modern ini.

1. Kenakalan di media sosial

Aipda Dedi Sopian mengawali sosialisasinya dengan membahas kejahatan di media sosial, seperti cyberbullying, penyebaran berita bohong (hoaxs), dan pelecehan online. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga dapat menimbulkan masalah hukum.Siswa diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. 

2. Penyelahgunaan Narkoba

Briptu Asnawi S.H selanjutnya menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia membahas berbagai jenis narkoba yang umumnya menjadi sasaran kaum muda dan dampak hukum yang serius bagi pengguna dan penjualnya. Ia berpesan Siswa harus menjauhi narkoba dan fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.

3. Tawuran dan Perlawanan terhadap Guru

Iptu Agus Supriyanto kemudian membahas tentang tawuran antar pelajar dan perlawanan terhadap guru. Ia menegaskan bahwa tindakan tawuran tidak hanya merugikan secara fisik tetapi juga mencoreng nama baik sekolah dan merusak masa depan siswa yang terlibat. Selain itu, ia mengingatkan bahwa perlawanan terhadap guru, baik dalam bentuk verbal maupun fisik, merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak hukum.

Menurut kordinator hubungan masyarakat KKN PMD, Andika Wisnu Wijaya menerangkan, "Sosialisasi ini disambut antusias oleh siswa SMA Negeri 2 Kota Bima. Mereka terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan minat yang tinggi terhadap topik-topik yang dibahas. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya memahami hukum dan menjauhi kenakalan remaja" 

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN-PMD Universitas Mataram ini bertujuan agar siswa SMA Negeri 2 Kota Bima lebih sadar akan pentingnya menaati hukum dan menghindari kenakalan di masa mendatang.  Kolaborasi antara siswa, penegak hukum, dan sekolah merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun