Mohon tunggu...
Andika Surya Winata
Andika Surya Winata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berdakwah di Zaman Modern dengan Media Sosial

21 September 2022   15:48 Diperbarui: 5 Oktober 2022   01:38 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dakwah merupakan segala bentuk aktivitas penyampaian ajaran Islam kepada orang lain dengan berbagai cara bijaksana agar memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam semua lapangan kehidupan. Konsep dakwah islam adalah mengajak umat manusia untuk berbuat kebaikan tanpa adanya suatu  paksaan dari pihak manapundan dengan cara yang tidak menyulitkan. Umat Islam wajib dalam berdakwah.  

Seiring dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi sangat berpengaruh terhadap gaya hidup masyarakat. Saat ini sudah banyak pemuka agama yang berdakwah melalui platform sosial media seperti Youtube, Instagram, Twitter dan masih banyak lagi sosial media yang digunakan.

Media sosial telah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat dalam mencari informasi pada zaman modern saat ini. Berbagai hal informasi akan cepat tersebar luasnya dengan menggunakan media sosial. Bahkan peristiwa yang baru saja terjadi pun, masyarakat bisa langsung mengetahui nya dengan cepat. Karena kekuatan media sosial segala informasi bisa di update dengan cepat.

Melihat antusiasme masyarakat dalam bermain media sosial, maka sangat tepat jika berdakwah di zaman modern ini menggunakan media sosial. Salah satu pendakwah  yang menggunakan media sosial sebagai media dalam berdakwah adalah Ustadz Abdul Somad yang memiliki channel youtube. Ustadz Abdul Somad menggunakan channel youtube nya sebagai media dakwah sehingga masyarakat bisa melihat setiap ceramah-ceramah nya. 

Ustadz Abdul Somad sering melakukan live streaming di channel youtube nya. Ketika beliau sedang mengisi ceramah dimana pun itu, maka beliau akan live streaming sehingga masyarakat di Indonesia ini dapat melihat ceramah nya tanpa harus hadir di lokasi. Serta banyak lagi para pendakwah yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan dakwah nya.

Media sosial dimana tempat dan waktu kapan saja bisa dilakukan untuk berdakwah dan dapat menangkap semua kalangan serta memiliki massa yang banyak dengan jangkauan yang luas. Jangkauan media sosial dapat membuat para pendakwah lebih dikenal oleh orang banyak.

Berdakwah menggunakan media sosial dinilai sangat efektif. Akan tetapi, berdakwah melalui media sosial  juga harus memperhatikan etika dan norma-norma dalam  menggunakan media sosial. Sehingga dakwah yang disampaikan benar-benar memberikan manfaat bukan sebaliknya yang dapat menimbulkan permasalahan.

Dakwah dengan media sosial memberikan kemudahan bagi orang-orang yang memiliki kesibukan, terutama bagi kalangan kaum milenial yang ingin memperdalam ilmu agama islam. 

Banyak kaum milenial yang sering menonton video ceramah ustadz-ustadz di platform Youtube. Mereka memilih youtube karena disana mereka dapat dengan mudah menemukan video tentang ajaran agama Islam dengan mudah. Di youtube juga mereka dapat menonton video nya dengan durasi yang panjang dibandingkan dengan platform media sosial lainnya.

Walaupun pada saat ini kita dapat dengan mudah melihat dakwah yang disebar di media sosial, akan tetapi kita tidak dapat mempelajari ilmu agama Islam hanya dengan melalui media sosial saja. 

Kita tetap akan perlu seseorang guru yang ahli dalam berdakwah. Mengapa kita perlu seorang guru?. Karena kita tidak dapat langsung mengerti apa yang dijelaskan dalam dakwah melalui media sosial tadi. Seorang guru dapat memberikan penjelasan dengan lebih dalam lagi secara langsung dan tatap muka. Maka kita akan dapat memahami apa ilmu yang kita pelajari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun