Mohon tunggu...
Andika Pratama
Andika Pratama Mohon Tunggu... Buruh - mengamati

bumi pertiwi

Selanjutnya

Tutup

Money

Prahara di Gedung "Orange"

24 Juli 2018   14:02 Diperbarui: 24 Juli 2018   14:11 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendekati peringatan tiga abad layanan pos di Nusantara, gonjang-ganjing terus melanda PT Pos Indonesia. Unjuk rasa dan ancaman mogok sudah berkali-kali dilakukan atau disampaikan karyawan.

BUMN urusan kurir ini memang hampir tidak pernah tenang. Selama bertahun-tahun, BUMN yang khas dengan warga oranye ini rugi miliaran rupiah. Setelah ada pembenahan dan dapat untung, Pos Indonesia tidak juga menjadi tenang. Malah, keuntungan Pos Indonesia jadi sumber kericuhan baru.

Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) menuntut sebagian keuntungan itu dibagikan ke pekerja. SPPI juga meminta tunjangan kinerja dibayarkan.

Kini, SPPI pimpinan Rhajaya dan manajemen Pos Indonesia sedang berunding untuk mencari jalan keluar atas masalah itu. Perundingan yang difasilitasi Kementerian Tenaga Kerja itu masih berlangsung dan belum ada jalan keluar. Perundingan tidak pula menemui jalan buntu.

Tandingan

Apakah Pos Indonesia sudah tenang? Ternyata belum. Di tengah perundingan antara SPPI dengan manajemen Pos Indonesia, tiba-tiba ada lagi ancaman mogok massal. Lho, kok bisa?

Rupanya ada kelompok pekerja lain. Mereka menyebut diri sebagai SPPI Martabat. Meski tidak jelas kapan dibentuk, kapan pengurus dipilih, tidak jelas AD/ART maupun pendaftarannya di Dinas Tenaga Kerja atau Kementerian Tenaga Kerja, SPPI Martabat mengaku sebagai organisasi sah karyawan Pos Indonesia.

SPPI Martabat dipimpin Heri Purwadi, karyawan Pos Indonesia di Jawa Barat. Heri pernah mencoba ikut pemilihan ketua SPPI. Sayang, ia kalah dan tidak terpilih. Kini, tahu-tahu ia menjadi pimpinan SPPI Martabat.

Heri dan Parkir

Tidak ada kejelasan soal sosok ketua ini. Sejumlah pihak sempat bertanya, apakah ia orang yang sama dengan karyawan Pos Indonesia di Jabat yang didisiplinkan karena ketahuan menggunakan lahan pos untuk tempat parkir ilegal?

Karyawan yang diketahui bersama Heri ini lebih sibuk mengurus lahan parkir ilegal dibanding mengerjakan tugasnya sebagai karyawan.  Lahan itu ditutup Pos Indonesia dan Heri diharuskan kembali fokus bekerja.

Apakah Heri yang didisiplinkan itu adalah orang yang sama dengan Heri yang kini jadi pimpinan SPPI Martabat?

Hal yang jelas, Heri si Ketua SPPI Martabat kini dekat dengan Said Iqbal, politisi PKS yang menjadi aktivis buruh, dan Arif Puyuono, yang masih mengaku karyawan Merpati Air walau lebih sibuk  jadi politisi Gerindra. Heri aktif menghadirkan Said dan Arif dalam berbagai kegiatan SPPI Martabat.

Merpati Air memang mati suri karena bertahun-tahun sibuk merestrukturisasi utang. Arif mengaku masih menjadi karyawan dan pimpinan serikat pekerja Merpati Air.  Ia menyatakan sedang cuti di luar tanggungan. Padahal, ada aturan yang melarang pengurus partai politik menjadi pekerja atau pengurus serikat pekerja BUMN. Peraturan itu dibuat di masa pemerintahan SBY.

Sementara Said memang sejak lama aktif sebagai aktifis buruh. Ia berkali-kali mengaku mewakili buruh dan membuat kesepakatan politik di banyak tempat. Tidak semua terbukti menguntungkan buruh

Contohnya, ia mengajak buruh  mendukung salah satu gubernur karena berjanji gubernur itu akan menaikkan upah. Setelah terpilih, gubernur itu tetap memberlakukan upah murah.

Ada banyak pertanyaan soal Said. Salah satunya, dari mana ia mendapat uang untuk membangun rumah mewah?

Gajinya sebagai pekerja tidak cukup untuk pembangunan itu. Apakah ia kini menjadi pengusaha sehingga punya banyak uang untuk membangun rumah mewah? jika ia pengusaha, mengapa masih mengaku buruh?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun