Banyak kejadian akhir-akhir ini di Negara Indonesia yang begitu miris, banyak media mengabarkan di beberapa daerah terjadi peristiwa yang sangat mencenangkan tentang guru. Peristiwa terkait guru itu bermacam-macam, dari berita pencabulan, fasilatas sekolah tidak mendukung, di bunuh, di sidang karena mencubit murid, hingga berita tentang guru teladan. Ini membuktikan jika pendidikan di tanah air mulai berubah.
Sebut saja peristiwa baru-baru ini di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, peristiwa tentang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di pukul orang tua siswa hingga mengalami luka serius di wajah dan dirawat dirumah sakit beberapa hari. Kejadian itu, pernah menjadi viral disalah satu media sosial setelah beberapa photo orang tua dan guru di unggah, serbuan komentar nitizen pun bermacam-macam dari positif hingga ke negatif.
Sedikit kita menengok kronologisnya, Dasrul, guru mata pelajaran Arsitektur, SMK 2 yang menjadi korban penganiayaan orang tua murid di parkiran kendaraan SMK 2 Makassar melapor ke Polsek Tamalate, Rabu (10/8/2016) lalu.
Pelaku yang diketahui bernama, Adnan Ahmad (43) pun susah berada di Mapoksek Tamalate. Adnan Ahmad mengatakan, kejadian ini berawal saat anaknya bernama Alief Syahdan (15) dihukum oleh korban karenal lupa membawa buku pekerjaan rumah (PR).
Alief kemudian menelpon bapaknya, dan menyampaikan kejadian tersebut. Tak lama berselang, Adnan Ahmad pun ke SMK 2 dan bertemu dengan korban. Pada saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Dan menurut keterangan pelaku bahwa ia secata refleks menonjok korban. “Dia terlalu nyolot saat kami bertemu. Jadi saya langsung tonjok mukanya,” kata Adnan Ahmad, Rabu (10/8/2016) lalu.
Akbitnya, hidung korban berdarah. Tak lama berselang, Kanit Binmas Polsek Tamalate tiga di lokasi kejadian, dan langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, korban pun melapor kejadian ini ke Polsek Tamalate. Saat ini penyidik masih meminta keterangan dari korban.
Dari pernyataan si pelaku diatas, membuat penulis bertanya-tanya, pantaskah orang tua melakukan tindakan tersebut di lokasi sekolah? saya kira itu tindakan yang tidak baik, bukannya sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak untuk menimba ilmu selain di rumah. Apa sebenarnya yang hendak disampaikan oleh pelaku hingga berani memukul si guru, sedangkan anaknya tidak mengerjakan tugas dan malah membangkang, itu hanya segelintir pertanyaan yang ada dalam pikiran saya sebagai penulis.
Akibat peristiwa itu, anak yang kemungkinan terkontaminasi virus lingkungan ini harus menerima ganjaran, menanggung beban dengan terpaksa dikeluarkan dari sekolah atas perbuatannya yang telah mengadu tak benar kepada orang tuanya tentang guru arsiteknya itu.
Disisi lain, Ketua Dewan Pendidikan Makassar, Farouk M Betta menyayangkan sikap salah seorang orang tua siswa yang telah melakukan pemukulan terhadap guru SMK 2 Makassar tanpa melakukan perifikasi sebelumnya kepada pihak sekolah terkait atas laporan anaknya yang di tegur saat tak mengerjakan tugas.
"Kalau ada tindakan seperti itu sangat disayangkan karena antara guru dan orang tua harusnya sinergi dalam mendidik anak,"ungkapnya melalui via Whatsapp celuller, Kamis (11/8/16) lalu.
Farouk M Betta yang juga merupakan Ketua DPRD Makassar, menjelaskan bahwa Guru merupakan orang tua kedua bagi siswa saat berada disekolah. Setiap anak yang membawa laporan kerumah semestinya perlu di telusuri orang tua kepada pihak sekolah atas kebenarannya.
"Guru adalah orang tua murid disekolah jadi kepercayakan orang tua kepada guru adalah hak mutlak dalam mendidik sehingga kepercayaan orang tua kepada guru sebagai hak mendidik yang disesuaikan norma dan hukum,"ungkapnya.
Tak hanya menjadi viral di media sosial, para organisasi PGRI dan murid yang bersimpati kepada gurunya, melakukan aksi turun ke jalan dengan meminta kepada seluruh pihak agar menghukum si pelaku. DPRD Makassar, melalui Komisi D bidang Kesra membuat sebauh Perda inisiatif yakni Perda Perlindungan Guru, yang akan dibahas di 2017 mendatang.
Mungkin memang sebaiknya, Undang-undang tentang pendidikan itu perlu dikuliti (revisi), mungkin! Indonesia dahulu dikenal pendidikannya sangat baik karena penerapan kedisiplinan sangat luar biasa, kenyataannya di jaman sekarang guru-guru merasa terbatas disebabkan aturan-aturan yang melemahkan proses pembelajaran dalam kelas.
Tapi ini hanya pikiran penulis saja, solusinya tentang kejadian-kejadian ini, seluruh pihak yang menangani hal-hal seperti ini perlu duduk bersama dan memikirkan jalan keluar tentang guru, orang tua dan pendidikan yang lebih maju tanpa meninggalkan nilai-nilai moral yang baik, seperti saat-saat ini.
referensi: Pojoksulsel.com dan upeks.co.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H