Mohon tunggu...
Andika Pranata J
Andika Pranata J Mohon Tunggu... Pekerja Pemilu -

Pembelajar seumur hidup | Pegiat Pemilu | Terdaftar Sebagai Pemilih | IG @andikapranatajaya |

Selanjutnya

Tutup

Politik

Minimal 110 Ribu Suara Untuk Kursi DPR 2019 Dapil Sumsel

8 Oktober 2018   12:27 Diperbarui: 8 Oktober 2018   13:17 3126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem proporsional terbuka di Pemilu 2019 memastikan nomor urut bukanlah syarat utama seorang calon legislatif (caleg) lolos ke DPR, meraih suara mayoritas meski berada di nomor buntutlah yang jadi syarat mutlak. Kompetisi antar caleg dalam satu partai di satu dapil pasti terjadi, terutama di tubuh partai politik lolos ambang batas parleman.

Berkaca perolehan suara Pemilu 2014, harga satu kursi DPR RI di Daerah Pemilihan (dapil) Sumsel 1 dan Sumsel 2 paling rendah 103.787 suara. Dengan metode perhitungan Saint Lague (pembagi angka 1, 3, 5, 7, dst), parpol mesti mematok target minimal 110 ribu suara di pemilu 2019 untuk mendapat kursi. Kerja keras caleg dibutuhkan untuk mendongkrak perolehan suara. 

Data sebaran suara dan perolehan kursi DPR RI Pemilu 2014 di dapil Sumsel 1 dan Sumsel 2 menunjukkan tidak ada partai yang dominan mengusai perolehan kursi. Faktor ketokohan caleg, pengalaman dalam mengelola program untuk menjaring pemilih, dan loyalitas pemilih terhadap caleg, menjadi penentu raihan suara. Ketiga faktor ini bisa dilihat dari terpilihnya caleg petahana 2014. Dodi Reza, Kahar Muzakir, Nazarudin Kiemas, Syofwatillah Mohzaib, Edy Prabowo, dan Mustafa Kamal, mampu mempertahankan kursi dapil Sumsel 1 yang diraih pada Pemilu 2009. 

Sedangkan masuknya Hafisz Tohir dan Fauzih H Amro di dapil Sumsel 1 dipercaya karena faktor ketokohan dan pengalaman dalam mengelola program menjaring pemilih. Di dapil Sumsel 1 Partai Golkar unggul dengan 2 kursi.

Begitu pun di dapil Sumsel 2. Caleg petahana Bobby A Rizaldi dan Hanna Gayatri mampu mempertahan kursi yang diraihnya pada Pemilu 2009. Sedangkan 7 caleg terpilih lainnya mampu memaksimalkan faktor ketokohan caleg dan pengalaman dalam mengelola program untuk menjaring pemilih. Di dapil Sumsel 2, PDIP unggul dengan perolehan 2 kursi.

Dengan model pemilu legislatif dan Presiden 2019 digelar serentak, kerja keras dan terukur penting bagi seorang caleg. Kerja keras ini akan lebih membuahkan hasil jika didasarkan pada hasil riset. Artinya, sebelum terjun kampanye, caleg hendaknya melakukan riset. Riset elektoral untuk memetakan potensi suara di setiap wilayah di masing-masing dapil dengan berkaca pada pemilu sebelumnya. Kemudian riset karakteristik pemilih. Ini dengan melihat latar belakang pemilih, seperti profesi atau pendidikan mereka.

Kontestasi Kursi DPR Dapil Sumsel

 Di Pemilu 2014, pemilih cenderung memilih calon-calon yang populer karena 'merasa' mengenal para calon tersebut, terutama melalui media massa. Pemilih juga cenderung memilih calon yang telah 'berbuat sesuatu' kepadanya. Selain itu, pemilih cenderung memberikan suara mereka kepada caleg dengan nomor urut kecil, terbukti 95 persen anggota DPR periode 2009-2014 menempati nomor urut kecil.

Di Pemilu 2019, tidak ada parpol yang mensyaratkan caleg yang mendaftar berpengalaman di bidang sosial kemasyarakatan. Atau dengan kata lain, caleg tidak diwajibkan punya jam terbang tinggi dalam kegiatan yang langsung bersentuhan dan untuk kepentingan masyarakat. Bisa jadi, masa kampanye hingga 3 April 2019 mendatang, merupakan salah satu ukuran untuk melihat kompetensi caleg memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Grafis Alokasi Kursi DPR Dapil Sumsel 2019
Grafis Alokasi Kursi DPR Dapil Sumsel 2019
Kursi DPR RI Pemilu 2019, Sumatera Selatan tetap terbagi dalam dua (2) Dapil.  Dapil 1 yakni Kabupaten Musirawas, Musirawa Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, dan Kota Lubuklinggau akan memperebutkan 8 kursi. Sedangkan dapil 2 terdiri dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, PALI, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam, dan Kota Prabumulih akan memperebutkan 9 kursi. 

Jika dibandingkan antara caleg untuk DPR RI yang jumlahnya 240 caleg (115 caleg di dapil sumsel 1 dan 125 caleg di dapil sumsel 2) dengan jumlah kursi DPR yang diperebutkan, yaitu 17 kursi, muncul angka 1 banding 14. Artinya, rata-rata satu kursi DPR diperebutkan 14 caleg. Khusus di Dapil Sumsel 2, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mengirimkan satupun caleg yang ikut berkompetisi.

Petahana Dibayangi Caleg Potensial

Grafis Caleg Potensial Pemilu 2019 Dapil Sumsel. *caleg potensial ini merupakan gambaran awal dan tidak mewakili potensi sesungguhnya masing-masing caleg
Grafis Caleg Potensial Pemilu 2019 Dapil Sumsel. *caleg potensial ini merupakan gambaran awal dan tidak mewakili potensi sesungguhnya masing-masing caleg

Akan terjadi pertarungan sengit antar figur-figur potensial. Majunya mantan kepala daerah dan keluarga kepala daerah atau politisi yang punya basis kekerabatan di dapil, menjadi ancaman serius bagi petahana. Kontestasi Pemilu 2014 sampai dengan Pilkada 2018 menguatkan argumentasi ini. Kepala daerah dan mantan kepala daerah memiliki basis massa yang rill. Mereka masih memiliki kekuatan untuk mendulang suara pemilih. 

Karena itu, kehadiran keluarga kepala daerah di manapun dalam kontestasi pemilu, adalah sebuah ancaman yang sangat serius bagi peluang petahana untuk kembali terpilih. Meski demikian, tetap saja faktor ketokohan caleg, pengalaman dalam mengelola program untuk menjaring pemilih, dan loyalitas pemilih terhadap caleg, menjadi penentu raihan suara.

Proyeksi Pileg 2019

Profil calon anggota DPR RI dapil Sumsel 1 dan Sumsel 2 yang berkontestasi di Pemilu 2019 tidak jauh berbeda dibandingkan dengan profil caleg Pemilu 2014. Sikap aktif caleg turun ke masyarakat untuk memberikan informasi dan mehahami topografi dan perilaku pemilih amat dibutuhkan guna mendongkrak perolehan suara.

Grafis Caleg DPR RI Dapil Sumsel berdasarkan jenis kelamin
Grafis Caleg DPR RI Dapil Sumsel berdasarkan jenis kelamin
Dari unsur jenis kelamin, Pemilu 2019 masih didominasi laki-laki dengan komposisi 58 persen dari total caleg. Yang jadi catatan, angka 42 persen caleg perempuan menunjukkan peran perempuan di panggung politik Sumsel makin terbuka.

Grafis Caleg dengan pengalaman legislatif
Grafis Caleg dengan pengalaman legislatif
Dari sisi pengalaman di legislatif, ada kecenderungan partai peraih kursi DPR di Pemilu 2014 mengajukan calon yang pernah menjadi anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi untuk kembali bertarung atau naik kelas menuju DPR RI. Kecenderungan ini bisa dilihat dari sebaran caleg berlatar belakang anggota legislatif ini, yang dapat dilihat di Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PKS, Nasdem, PPP, Hanura, dan Partai Demokrat. 

Sementara itu, jika dilihat dari latar belakang domisili, hampir sebagian besar calon anggota legislatif dapil Sumsel 1 dan Sumsel 2 tinggal di daerah pemilihannya. Meski demikian, hampir sebagian besar parpol juga mengakomodir caleg yang tinggal dan berdomisili di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, untuk ikut kontestasi di dapil sumsel 1 dan sumsel 2. Profil calon anggota legislatif ini tentu akan menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pemilih. Tinggal bagaimana caleg dan partai politik berlomba untuk meyakinkan pemilih guna mendapatkan suara sebesar-besarnya di Pemilu 2019.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun