Upaya konstruktif dan strategis sebelum tenggat 10 hari pencermatan dan penyempurnaan DPT nasional pada 15 September 2018 kiranya perlu diambil Bawaslu guna memastikan akuntabilitas daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019. Dengan demikian, pertanyaan Refly Harun bisa dijawab dengan tegas bahwa 'kita mampu dan kita ingin melaksanakan Pemilu 2019 yang Luber dan Jurdil'. (bagian kedua dari dua tulisan).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H