9. Pekerjaan sosial sekolah dengan anak yang bermasalah atau sangat bermsalah,
10. Pekerjaan sosial medis,
11, Program bimbingan anak dan pelayanan perlindungan bagi lansia.
- Pelayanan kesejahteraan sosial melalui perlindungan sosial
Perlindungan sosial adalah semua upaya yang mengarah pada upaya mencegah dan menangani risiko dan guncangan dari kerentaan sosial.
- Pelayanan kesejahteraan sosial melalui jaminan sosial
Jaminan sosial adalah skema yang melembaga untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
- Jaminan sosial merupakan layanan publik
Adapun peruntukan jaminan sosial lebih mengutamakan pada fakir miskin, anak yatim piatu terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang cacat fisik, cacat mental, cacat fisik, dan mental, eks penderita penyakit kronis yang mengalami masalah ketidakmampuan sosial ekonomi agar kebutuhan dasarnya terpenuhi, menghargai pejuang, perintis kemerdekaan, dan keluarga pahlawan atas jasa-jasanya.
- Pelayanan kesejahteraan sosial melalui pemberdayaan sosial
Pemberdayaan sosial dalah semua upaya yang mengarahkan warga negara yang mengalami masalah sosial agar mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
- Pemberdayaan upya menuju kemandirian
Hakekat pemberdayaan adalah kemampuan menentukan keputusan dalam menentukan pilihannya sendiri, sehingga mandiri dan meningkatkan segala permsalahan yang dihadapi untuk kehidupan yang lebih sejahtera.
- Aspek pemberdayaan sosial
- Argumentation of choices (memperbesar peluang dalam melakukan pilihan-pilihan ekonomi dan politik)
- Increases the degree of freedom (meningkatkan derajat kebebasan seseorang atau suatu komunitas tertentu dalam mengembangkan kehidpuannya)
- Enhancing the ability to command more economic resources (meningkatan kapasitas dalam penguasaan sumberdaya ekonomi)
- Commanding more power at the grassseoots level (memiliki posisi dan kewenangan lebih besar dalam menentukan sesuatu)
Pemberdayaan sosial adalah untuk memberdayakan seseorang, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial agar mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri.
Pemberdayaan sosial dapat dilakukan melalui; peningkatan kemauan dan kemampuan, panggilan potensi dan sumber daya, panggilan nilai-nilai dasar, pemberian akses dan atau, pemberian bantuan usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H