Mohon tunggu...
Andika Arief Rachman S
Andika Arief Rachman S Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

otomotif,media kreatif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Hadirnya Media Sosial pada Kehidupan dan Cara Berkomunikasi Saat Ini

30 Juni 2023   16:06 Diperbarui: 30 Juni 2023   16:17 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Sosial Media. Sumber: Pixabay.com

Saat ini kita telah masuk di era revolusi industry dimana ini  merupakan era perkembangan internet dan teknologi yang sangat masif sehingga membuat hal menjadi seakan tanpa batas. Kita mampu mengakses informasi apa saja dan dimana saja dengan sangat mudah saat ini. Berkomunikasipun jauh lebih mudah saat ini,apalagi dengan lahirnya platform-platform media sosial yang memudahkan kita untuk bertukar informasi.

Media sosial telah mengalami perkembangan pesat selama beberapa tahun terakhir. Dari platform-platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga yang saat ini tengah digemari masyarakat yaitu TikTok, media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Hadirnya media sosial telah mempengaruhi cara komunikasi kita secara signifikan.  Pengguna sosial media di Indonesiapun sudah sangat banyak. Laporan We Are Social menunjukkan, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang pada Januari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri.

Pengaruh positif hadirnya media sosial pada bahasa dan cara komunikasi saat ini.

Hadirnya media sosial telah memiliki pengaruh besar pada bahasa dan cara komunikasi saat ini. Berikut ini adalah beberapa pengaruh positif yang dihadirkan oleh adanya media sosial:

1. Mempermudah komunikasi dan interaksi dengan orang lain. Dengan hadirnuya  sosial media, kita dapat berbicara dengan orang yang berada jauh dimanapun dan kapanpun.

2. Memudahkan akses informasi dan berita menjadi lebih mudah karena media sosial dapat digunakan sebagai alat mencari informasi untuk mencari berita terkini

3. sebagai media promosi . media sosial dapat digunakan untuk mempromosikan produk yang ingin kita jual. Dengan media sosial, kita dapat mencapai jangkauan yang lebih luas dan menarik perhatian konsumen.

Namun,dibalik hal positif yang dihadirkan oleh media sosial,tentunya ada hal negatif pula yang timbul. Hal negatif dengan adanya sosial media antara lain ;

1. Pada anak-anak dan usia remaja mengalami kecanduan handphone karena terlalu asik bermain sosial media. Anak usia dini turut merasakan laju perkembangan teknologi yang kian canggih. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hampir separuh anak usia dini di Indonesia sudah bisa menggunakan handphone (HP) atau gawai, juga mengakses internet pada 2022. Secara total, ada 33,44% anak usia dini di Indonesia yang menggunakan handphone atau gawai nirkabel. Sementara anak usia dini yang bisa mengakses internet mencapai 24,96%.

2. Pornografi telah merajalela di media sosial sehingga kaum remaja banyak yang terpengaruh karenanya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online). Robert Parlindungan S. Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), menyebutkan data tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA.

"Data SNPHAR menyebutkan cukup besar anak-anak yang menyaksikan kegiatan seksual melalui media online," kata Robert dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Data tersebut juga mengungkapkan 34,5 persen anak laki-laki pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual, dan 25 persen anak perempuan. Angka ini menunjukkan bahwa anak laki-laki dan anak perempuan tersebut sudah pernah terlibat pornografi, baik itu pencabulan maupun hal lainnya. Robert menyebutkan sebesar 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring.

3. Media sosial dan internet telah dijadikan modus penipuan' bagi kaum penjahat yang mengambil berbagai macam keuntungan matrial. Hal ini, sudah banyak terjadi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, jumlah korban penipuan online mencapai 130 ribu orang pada 2022 lalu, degan modus akun bank bodong.

"Masyarakat kita itu paling mudah ditipu secara online dan penipuan online sangat tinggi di Indonesia, laporan ke kami tahun lalu sudah lebih dari 130 ribu," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam acara Kick Off Literasi Digital Sektor Pendidikan -- Transformasi Digital di Era 5.0, di Jakarta Selatan, pada Kamis (23/2/2023).

Walaupun media sosial telah membawa perubahan signifikan pada bahasa dan cara komunikasi kita, penting untuk mengakui bahwa ini adalah perubahan yang terus berlangsung. Media sosial terus berkembang, dan dampaknya pada bahasa dan komunikasi mungkin terus berubah seiring waktu. Oleh karena itu, penting untuk terus mempelajari dan memahami bagaimana media sosial mempengaruhi cara kita berinteraksi dan berkomunikasi, serta menyadari kelebihan dan kekurangannya.

Daftar Pustaka

https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-sebanyak-167-juta-pada-2023

https://an-nur.ac.id/dampak-positif-dan-negatif-media-sosial/

https://dpk.bantenprov.go.id/Layanan/topic/361

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/16/hampir-separuh-anak-usia-dini-sudah-gunakan-hp-dan-mengakses-internet-pada-2022

https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2021/lebih-dari-60-persen-anak-mengakses-konten-pornografi-melalui-media-online/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun