Mohon tunggu...
Andika Ahsana
Andika Ahsana Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Teknik Arsitektur UPI, Bandung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sudah Menjadi "Ruang Publik"-kah Ruang Publik Kita?

30 September 2015   23:54 Diperbarui: 6 Oktober 2015   15:43 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="sumber: http://foxlox.net/wp-content/uploads/2015/01/ALUN-ALUN-BANDUNG1.jpg"][/caption]

Interaksi sosial yang merupakan kebutuhan elementer manusia sebagai makhluk sosial tentunya menjadi hal yang tidak dapat terpisahkan dalam berbagai aspek. Keberadaan ruang publik sebagai salah satu media interaksi sosial mempunyai peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan elementer manusia tersebut. Kondisi masyarakat Indonesia dengan berbagai permasalahan baik dari sudut pandang politik, ekonomi, kesehatan maupun sudut pandang lainnya menjadi urgensi terhadap pengadaan ruang publik yang ideal. Sehingga, ketiadaan ruang publik dapat memicu terjadinya penyempitan ruang interaksi dan menurunkan index of happiness masyarakat. Lebih dari itu, keberadaan ruang publik dapat meredam sifat individualis manusia. Namun pertanyaanya, apakah saat ini ruang publik ideal tersebut telah ada dan bisa dinikmati masyarakat sebagai mana mestinya?

Kualitas yang akan menentukan kepublikan suatu ruang dapat dilihat dari kepemilikannya (netral), akses yang mudah didapat, fungsi dan tentunya kenyamanan serta tampilan dari ruang publik itu sendiri.

  • Kepemilikan

            Pernahkan Anda merasa asing di tempat milik Anda sendiri? Jika iya, inilah yang pernah saya rasakan ketika saya mengunjungi salah satu ruang publik di Bandung beberapa tahun lalu. Sebagai warga Bandung setiap ruang publik yang ada di Kota Bandung adalah milik seluruh warga Bandung. Namun kenyataannya, dominasi beberapa orang atau komunitas terhadap suatu ruang publik menjadi pagar yang membuat sebagian warga menjadi asing bahkan segan untuk berada dan menikmati ruang publik yang sejatinya adalah milik mereka sendiri. Kepemilikan fungsi yang tidak sesuai inilah, yang kini masih menjadi masalah dalam keberadaan ruang publik diberbagai daerah. Kasus lain mengenai hal ini, banyak pula ruang publik yang dimonopoli oleh bebebrapa pihak yang mempunyai kepentingan dan kekuasaan lebih terhadap ruang publik yang ada, bahkan dijadikan sebagai sarana yang lebih mementingkan nilai komersial dibanding nilai sosial.

  • Aksesibilitas

            Akses yang mudah didapatkan menuju ruang publik merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi saat pembangunaan ruang publik. Kota Bandung yang mempunyai ruang publik cukup banyak, telah cukup mampu mengakomodasi hal tersebut. Hanya saja hal ini belum mampu mencakup seluruh warga seperti warga yang mempunyai kebutuhan khusus. Belum ada ruang publik yang diperuntukan khusus untuk kaum difabel. Sejuah ini, ruang publik hanya berperan “tidak menyulitkan” namun belum “memudahkan” kaum difabel untuk mengakses dan menikmati ruang public secara optimal.

  • Fungsi

            Ruang publik tentunya dirancang sedemikian rupa berdasarkan tujuan fungsinya yaitu sebagai jembatan interaksi berbagai strata sosial. Beberapa kota memungkinkan untuk mengadakan ruang publik secara terpusat, segala aktivitas dapat dilakukan dalam satu titik. Namun, banyak kota pula yang lebih memungkinkan untuk membagi titik ruang publik secara spesifik berdasarkan tujuan kegunaannya (misal untuk olahraga, apresiasi seni, taman bacaan, relaksasi dll). Terlepas dari keberadaan ruang publik yang terpusat atau pun tidak tersebut, faktor penting yang perlu dicapai adalah tujuan fungsinya sebagai sarana interaksi sosial.

  • Kenyamanan dan Tampilan

            Kata “nyaman” merupakan kata yang bersifat relatif. Nyaman menurut Anda belum tentu nyaman menurut saya. Maka seperti apakan ruang publik yang bisa disebut nyaman? Salah satu hal mendasar yang dapat memberikan kemyamanan kepada masyarakat adalah tersedianya fasilitas yang dapat mereka nikmati dalam berbagai kondisi. Misal, ketika mereka merasa lelah, maka mereka akan mencari tempat untuk duduk atau bersandar, dan ruang publik seharusnya bisa menyediakan fasilitas tersebut. Selain itu, keamanan yang terbebas dari kriminalitas dan premanisme juga merupakan faktor penting dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat. Kenyamanan tercipta bukan hanya dari tampilan yang prima namun juga dari keramahan suasana.

Ketika faktor-faktor diatas terpenuhi, maka suatu ruang publik dapat dikatakan sebagai ruang publik yang ideal karena telah mampu memenuhi nilai penting dalam aspek sosial, lingkungan dan ekonomis. Namun apa yang terjadi jika fasilitas ruang publik yang telah ada malah tidak terawat dengan baik?

Jika ruang publik minim pencahayaan maka akan memberikan kesan ruang publik yang tidak hidup sehingga dapat mengundang kriminalitas dan prilaku menyimpang di masyarakat. Selain itu, fasilitas ruang publik yang tidak terurus kebersihannya akan menimbulkan efek kumuh yang mengundang masyarakat kalangan bawah (gelandangan) untuk menjadikan ruang publik sebagai tempat tinggal.

Oleh karena itu, perawatan dan pengembangan ruang publik menjadi taggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat. Selain berfungsi sebagai jembatan masyarakat untuk berinteraksi sosial, ruang publik juga dapat menjadi sarana yang tepat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Masyarakat harus dibimbing baik secara halus maupun tegas (melalui Perda) bagaimana menjaga kebersihan di ruang publik sehingga menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari, memiliki kesadaran untuk bersama-sama menjaga ruang publik yang menjadi milik bersama, berani menerima konsekuensi ketika melanggar peraturan yang diterapkan di ruang publik, serta perubahan-perubahan perilaku lainnya yang jika diterapkan dengan baik oleh masyarakat akan menumbuhkan budaya yang berdampak luas dalam kehidupan.

Akar permasalahan dari semua masalah bukan tercipta dari seberapa bagus seorang arsitek merancang suatu ruang publik, seberapa keren sebuah bangunan, tapi seberapa sadar masyarakat akan fungsinya sebagai makhluk sosial yang harus saling menjaga hak satu sama lain lewat kesadarannya menjaga ruang publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun