APA ITU K3 ?
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baru mulai dikenal luas sejak tahun 70-an. Khususnya setelah Pemerintah RI mengeluarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
K3 adalah suatu bidang yang menjamin akan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun proyek agar lebih ber hati-hati dalam bekerja.
Dalam ilmu K3 memiliki banyak jenis alat pelindung diri. Salah satunya adalah APAR.
PENGERTIAN APAR
Alat pemadam api ringan (APAR)Â adalah benda yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan salah satu benda yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan.
APAR sendiri dapat digolongkan menjadi 4 jenis yang paling umum digunakan.Â
JENIS-JENIS APAR
1. APAR Jenis Cairan atau Water
Adalah jenis APAR yang berisikan air dengan tekanan tinggi. APAR jenis ini merupakan yang paling banyak digunakan karena memiliki nilai ekonomis dan cocok digunakan untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan padat  non logam. Seperti kertas,kain,plastik,karet dan lain sebagainya.
2. APAR Jenis Busa atau Foam(AFFF)