Mohon tunggu...
Andika FirmanAldiansyah
Andika FirmanAldiansyah Mohon Tunggu... Polisi - POLRI

Saya hobi menulis dibidang hukum pidana

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Potensi Tipikor terhadap ADD dan DD

19 Juli 2024   09:04 Diperbarui: 19 Juli 2024   09:04 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

5. Faktor Keinginan Memperoleh Uang dengan Cara yang Mudah dan Singkat

Kebanyakan orang yang melakukan korupsi dimotivasi oleh korupsi yang dipicu oleh keserakahan. Dengan kata lain, motivasi pelaku kejahatan adalah ekonomi dan keserakahan. Penjahat adalah orang yang dinilai berdasarkan kekayaan dan status keuangan. Gara-gara skema serakahnya, oknum tersebut dengan polosnya menjarah uang negara (uang negara). 

Persoalan ini berkaitan dengan persoalan moral kedua pria pelaku tindak pidana korupsi tersebut. Mereka bermental "kejam" karena ingin mendapat banyak uang dengan mengambil jalan pintas, yaitu dengan melakukan hal-hal buruk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun