[caption id="attachment_76660" align="alignright" width="240" caption="Yang di Pertuan Agong Malaysia, memberikan Anugerah Tokoh Maal Hijriah 1432H kepada Tan Sri DR. Zeti Abdul Aziz - Gubernur Bank Nasional Malaysia, hari ini di Kuala Lumpur tanggal 7 Desember 2010, foto pinjam dok NST - David Khoo"][/caption]
Orang Malaysia sepertinya akan bangga sekali menggunakan gelar gelar yang diberikan kerajaan, seperi Tun, Tan, Sri, Datuk atau malah ada yang digabungkan, misalnya Tan Sri atau Datuk Sri...........kemudian diikuti nama yang diberi gelar.
Pemberian gelaran ini ada yang diberikan Yang di Pertuan Agong ada yang diberikan oleh Sultan dari negeri negeri yang ada di Malaysia, seperi Negeri Johor, Selangor, Kelantan, Trengganu, Pahang dan lainya.
Gelaran ini diberikan umumnya untuk lelaki, tetapi ada juga yang diberikan untuk perempuan, untuk mereka yang berprestasi. Untuk tingkat nasional gelaran itu akan diberikan oleh Yang di Pertuan Agong sedangkan untuk tingkat negeri oleh Sultan atau Ketua Menteri bagi negeri yang tidak memiliki Sultan, seperti negeri Melaka dan negeri Pulau Pinang.
Gelaran ini bisa ditarik balik, jika yang diberi ternyata menyalah gunakan gelaran yang diberikan atau dipandang oleh sipemberi sudah tidak layak lagi digunakan oleh sipenerima, karena suatu alasan atau pertimbangan tertentu.
Akhir akhir ini banyak gelaran yang ditearik balik. Sultan Muhammad V dari Kelantan sebagaimana diberitakan banyak media masa Malaysia kemarin dan hari ini, menarik balik gelaran yang diberikan kepada Tengku Razaleigh Hamzah( Ku Li ) karena suatu alasan tertentu, karena dianggap telah menyinggung perasaan kesultanan melayu, terutam Kesultanan Kelantan.
Siti Nurhaliza - penyanyi top Malaysia, Lee Chong We - pebulu tangkis Malaysia mendapat gelar Datuk dari salah satu negeri dan Shahrukh Khan-bintang film India, juga mendapat gelar datuk dari Ketua Menteri Melaka, karena Shahrukh Khan pernah shooting film bolly woowd di Negeri Melaka, yang pada saat pemberiannya mendapatkan banyak pro dan kontra.
Nah, sebutan lengkap untuk Yang di Pertuan Agong - Raja Malysia seperti apa ya?
Ini dia saya kutipkan sebagaimana ditulis oleh koran NST Malaysia hari ini, 7 Desember 2010, adalah "Seri Paduka Baginda Yang di Pertuan Agong Al-Wathiqu Biliah Tuanku Mizan Zainal Abidin Ibni Al-Marhum Sultan Mahmud Al-Muktaf Billah Shah", menyebutnya tidak boleh dipotong atau dissingkat.
Saya kurang tahu ( maaf ) apakah pada waktu penyebutannya itu boleh tarik nafas atau satu pernafasan. Salah salah bisa berabe. Bisa jadi puanjang urusannya.
Nah itu dia, ini hanya untuk berbagi informasi saja. Bolehkan
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H