Mohon tunggu...
andik prasetyo
andik prasetyo Mohon Tunggu... Administrasi - administrasi

mendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Marahnya Bos Kontraktor "Bro Ron" kepada Menteri BUMN Erick Thohir Terkait Hutang yang Belum Dibayar

17 Mei 2023   11:01 Diperbarui: 17 Mei 2023   11:10 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi lain, Bro Ron juga memilih untuk tidak tinggal diam setelah aksinya di depan Kementerian BUMN. Dia mengajukan laporan resmi ke otoritas hukum terkait dugaan pelanggaran kontrak oleh beberapa BUMN yang terkait dengan pembayaran hutang. Dia berharap bahwa proses hukum yang objektif dan adil akan membawa keadilan dalam kasus ini.

Kasus ngamuknya Bro Ron ke Kementerian BUMN menjadi titik awal perubahan yang penting dalam hubungan bisnis antara perusahaan swasta dan BUMN di Indonesia. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait tentang pentingnya keterbukaan, keadilan, dan ketaatan dalam menjalankan kontrak bisnis.

Pemerintah dan kementerian terkait perlu bekerja sama dengan baik untuk mengembangkan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan menjalankan regulasi yang ketat untuk mencegah adanya praktik-praktik yang merugikan baik bagi perusahaan swasta maupun BUMN.

Selain itu, kerjasama dan dialog yang intensif antara perusahaan swasta, BUMN, dan pemerintah juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan saling menguntungkan bagi semua pihak. Semua stakeholder harus bekerja bersama untuk memperkuat integritas bisnis dan menjaga kepercayaan dalam hubungan bisnis di Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan kesadaran akan pentingnya prinsip-prinsip etika bisnis, masalah hutang yang belum terbayar dapat terselesaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun