Mohon tunggu...
andik subiyanto
andik subiyanto Mohon Tunggu... -

Asli Jombang Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lulus SD/MI Masih Belum Bisa Penjumlahan dan Pengurangan Bilangan Bulat, Salah Siapa?

2 September 2013   18:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:28 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Di setiap Ajaran baru, setiap sekolahan menerima peserta didik baru di semua jenjang Khususnya di Tingkat SMP/MTs untuk kelas 7. Wajah baru peserta didik menempati sekolah baru kelas 7. Di dalam penerimaan peserta didik baru pastinya di persyaratkan Lulus dari tingkat SD/MI. kalau tidak lulus tidak diperbolehkan untuk naik ke jenjang atasnya. Secara logika “Lulus” berarti “menguasai kemampuan dasar” dari mata pelajaran yang di berikan di waktu SD/MI khususnya Mata Pelajaran Matematika.

Di Bidang Matematika kemampuan yang sangat dasar dalam penghitungan adalah mampu melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian pada bilangan bulat. Dan Standar kompetensi tersebut terdapat pada Mata Pelajaran Matematika Tingkat SD/MI. dan biasanya diajarkan mulai kelas 1 s/d kelas 4. Tetapi Mengapa ? dikelas 7 yang seharusnya sangat mampu dalam hal kemampuan dasar tersebut, masih ditemukan siswa/I yang belum menguasai hal tersebut. Ini perlu menjadi koreksi secara menyeluruh pada tingkat SD/MI bagi Pendidik.

Mungkin benar harus ada peningkatan kualitas guru dalam hal mengajar maupun kualitas pengelolaan kelas. Seorang Guru harus mengupgrade kualitas Ilmu Pengetahuannya, tidak hanya dari segi materi Matematika, dari segi Paedagogik, inovasi, metode, strategi dan media pembelajaran harus diperbaiki/ditingkatkan.

Pemerintah sudah melaksanakan program sertifikasi guru, sehinggaguru yang sudah mendapat sertifikat pendidik dianggap guru yang professional. Tapi mengapa masih banyak ditemukan anak-anak sekolah yang masih belum menguasai kemampuan dasar matematis tersebut. Perlu adanya penilaian secara periodic bagi guru yang sudah bersertifikat. Supaya guru tersebut menghasilkan peserta didik yang layak sesuai dengan tingkatan kelasnya. Sehingga tidak terjadi lagi peserta didik lulusan SD/MI yang belum menguasai kemampuan dasar matematis yaitu penjumlahan, pengurangan, perkalian atau pembagian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun