Andi Indra (8/3/2010) Palu - Buser anti narkoba Polda Sulteng kembalimembekuk dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Donggala. Dua PNS yang dibekuk yakni German Titof Rumayar dan Fanny Febriyanti.
" German Titof Rumayar diketahui PNS di Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) Kabupaten Donggala, sementara Fanny Febriyanti, adalah seorang PNS di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donngala",ujar Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaizal Nasution SH, kepada wartawan kemarin (8/9).
Keduanya tertangkap saat menggunakan narkoba jenis Shabu-shabu (SS) di kamar nomor A 25 Hotel Buana sekitar pukul 19.30 Wita, pada Kamis (4/3/2010) pekan lalu, di dalam kamar nomor A 25, Hotel Buana Graha, Jalan Kartini, Kecamatan Palu Selatan.
Dari tangan tersangka,terang Irfaizal, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap shabu (bong), sisa SS di pirex kaca dan dua buah handphone.
Menurut Irfaizal,German Titof Rumayar dan Fai Febriamti FF adalah dua sejoli. Mereka menyewa kamar A 25 Hotel Buana untuk pesta narkoba. Usai menikmati barang haram itu, keduanya sergap polisi.
Sebelumnya, kata Irfaizal tersagka telah diintai. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, polisi pun langsung melakukan penangkapan,terangnya.
Saat ini, katanya, kedua tersangka sudah ditahan. Namun, tersangka Fanny, di sel di Mapolsek Palu Timur.
“Tersangka kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang psikoterapika,”tutur perwira dua melati bunga ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H