Mohon tunggu...
Andi Indra
Andi Indra Mohon Tunggu... profesional -

Email : andhi_ip05@yahoo.com, Hanphone: +6281242437070

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polda Sulteng Amankan 50 Kilogram Bahan Kimia

8 April 2010   13:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:54 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Andi Imran Hamid (8/4/2010) Palu - Polda Sulteng kembali mengamankan sebanyak 50 kilogram bahan kimia jenis Sianida beserta pemiliknya di Jalan Panorama, Kelurahan Lasoani, Selasa (6/4) lalu. Rencananya, bahan kimia itu akan digunakan di sebuah tong pengolah emas di Lasoani.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaisal Nasution kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pemilik satu drum Sianida seberat 50 kilogram bernama Irwan (29), warga Desa Lise Kecamatan Panca Lautang, Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dia mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat hendak membawa bahan kimia berbahaya itu ke sebuah tong di Lasoani. Dia ditangkap karena tidak memiliki surat izin pengangkutan maupun kepemilikan Sianida itu, tandasnya.

"Karena pemilik sianida itu tidak memiliki surat izin, maka untuk sementara kita tahan amankan, dan pelakunya di sel tahanan Mapolda Sulteng,"ungkap perwira dua melati bungan ini sembari mengatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun