Pada akhirnya, jabatan dan kehormatan dipisahkan. Â
Posisi yang dianggap kompeten dan layak untuk diisi oleh pihak yang kecil dan mampu menjadi tidak lagi layak karena telah menjadi ambisi pihak yang besar dan mampu hingga memaksa si kecil mengundurkan diri dari sebuah kontes karena senjata yang digunakan menurut si besar tidak layak untuk dipegang oleh seorang pria sejati. Â
Lalu kebiasaannya banyak ahli politik yang tidak berprinsip di Majelis dan para penganut paham picik bertengkar di sana ketika nasib bangsa dan kehidupan jutaan orang dipertaruhkan. Â
Negara bahkan dilahirkan melalui kejahatan dan dilahirkan melalui penipuan dan kejahatan dibenarkan oleh pembuat undang-undang yang mengaku terhormat. Â
Kemudian pemilu yang diperebutkan diputuskan berdasarkan suara palsu atau pertimbangan partai dan semua praktik korupsi yang paling buruk dihidupkan kembali dan dibesar-besarkan di sebuah Republik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H