Mohon tunggu...
Andien Nabilla
Andien Nabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa adm negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nepotisme yang Dilakukan Wali Kota Pangkal Pinang

12 Juni 2023   16:22 Diperbarui: 12 Juni 2023   16:41 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata birokrasi mulai dipergunakan di Eropa Barat pada permulaan abad ke-18. Secara epitimologis, isilah birokrasi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki asal kata dari kata Bureau, yang artinya meja tulis atau tempat bekerjanya para pejabat dan Cracy yang berarti aturan. Berdasarkan asal katanya tersebut maka birokrasi adalah sebuah organisasi formal dimana bidang kerjanya da pada suatu tempat yang disebut kantor. Oleh karena itu birokrasi bisa juga dipahami sebagai sebuah tipe organisasi yang melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat administratif yang melibatkan banyak orang dimana orangorang tersebut dalam kerjanya saling berkoordinasi secara sistematis satu sama lain.

Selanjutnya, terdapat beberapa definisi birokrasi dari beberapa ahli salah satu nya adalah Thoha. Menurut Thoha (2003) birokrasi merupakan sistem untuk mengatur organisasai yang besar agar diperoleh pengelolaan yang efi sien, rasional, dan efektif. Birokrasi pemerintahan seringkali diartikan sebagai offi cial kingdom atau kerajaan pejabat. Suatu kerajaan yang raja-rajanya adalah para pejabat dari suatu bentuk organisasi yang digolongkan modern. Di dalamnya terdapat tandatanda bahwa seseorang mempunyai kewenangan, tugas serta fungsi yang jelas dan pasti, dimana mereka berada dalam areal kerja yang legal formal dan diatur oleh regulasi.

Dalam birokrasi pasti terdapat yang namanya patologi birokrasi yang mana awalnya kata tersebut hanya digunakan dalam dunia kedokteran, namun seiring berkembangnya zaman, analogi itupun kemudian berlaku pula bagi birokrasi. Istilah patologi birokrasi hampir bahkan selalu dipakai untuk menunjukan penyakit-penyakit dalam birokrasi. Menurut Ismail (2009) mengatakan bahwa patologi birokrasi itu terjadi karena ketidakmampuan pejabat politik di eksekutif.

Salah satu contoh penyakit dalam birokrasi yaitu, nepotisme. Nepotisme sendiri sebenarnya berasal dari Bahasa Latin yaitu "Nepos" yang memiliki arti sebagai keponakan atau cucu. Jadi, arti dari nepotisme ini yaitu suatu tindakan dalam memilih seseorang tanpa berdasar pada kemampuannya, akan tetapi berdasarkan kedekatan atau hubungan keluarga saja.

Menurut KBBI adalah suatu perilaku yang menunjukkan kesukaan yang berlebihan kepada teman atau kerabat dekat. Adapun arti lain dari nepotisme adalah kecenderungan untuk mengutamakan atau memprioritaskan keluarga sendiri, terutama dalam jabatan ataupun pangkat di lingkungan pemerintahan. Selain itu, nepotisme juga bisa diartikan sebagai tindakan dalam memilih kerabat atau keluarga sendiri untuk memegang pemerintahan.

Pemerintahan Indonesia juga memiliki pengertian terhadap nepotisme yang mana dijelaskan dalam UU No. 28 Tahun 1999 Pasal I angka 5, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Di Indonesia permasalahan nepotisme tidak dapat dihindari salah satu contoh kasusnya yaitu, kolusi yang dilakukan oleh Maulan Aklil, Wali Kota Pangkal Pinang yang mana ia mengangkat ipar nya menjadi sekda.

Menurut ombudsman.go.id Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal memberi tahu, sejak pendaftaran dibuka selama 15 hari terhitung sejak 24 Januari hingga 8 Februari 2023 lalu sebanyak lima orang mendaftarkan diri untuk menjadi calon sekda definitif. Diakuinya, kelima pelamar tersebut semuanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Lima ASN yang mendaftarkan diri tersebut, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mie Go, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Erwandy, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang), Yan Rizana.Selain itu dua orang lainnya yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Darwin. Terakhir, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker), Endang Supriyadi.

Dikutip dari sumsel.suara.com bahwa pelantikan Mie Go, ipar dari Wali Kota tersebut dilalukan setelah melakukan proses seleksi panjang. Mie Go terpili usai berhasil meraih nilai tertinggi pada proses lelang, dengan skor 85,49. Nilai tersebut berhasil membuat dua rivalnya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Erwandy dengan skor 83,49 serta Kepala Dinas Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda dan Litbang), Yan Rizana dengan nilai 83,17.

Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, yang menjadi pusat perhatian netizen ialah pengangkatan Mie Go yang ternyata adalah kakak ipar dari Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Netizen pun kemudian menyinggung jika Maulan Aklil dengan praktik nepotisme.

Patologi birokrasi tidak dapat terhindarkan, dalam permasalahan tersebut terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi KKN terutama nepotisme yaitu, dengan cara melalukan penerimaan ASN dengan profesional, menetapkan kualifikasi serta aturan yang transparansi tentang hubungan kekeluargaan petinggi negara dengan calon penerimaan ASN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun