Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kepadatan penduduk tertinggi dengan urutan ke-4 dunia setelah India, China, dan Amerika Serikat. Padatnya penduduk di Indonesia memengaruhi kepadatan lalu lintas dan penggunaan kendaraan bermotor. Korps Lalu Lintas POLRI menyebutkan hingga bulan September tahun 2024 ini, sebanyak 164.136.793 unit kendaraan dengan beragam jenis tersebar di Indonesia.Â
Di antaranya 20.122.177 unit mobil pribadi, 285.957 unit bus, 6.197.110 unit mobil pengangkut barang, 137.350.299 unit sepeda motor, dan 162.361 unit kendaraan khusus berupa ambulans dan pemadam kebakaran.
Kepadatan kendaraan bermotor ini cukup mengkhawatirkan karena banyaknya dampak negatif yang muncul. Menurut Tugaswati (2012), emisi gas kendaraan bermotor mengandung banyak substansi pencemar, antara lain gas karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2).Â
Gas-gas yang berbahaya ini menyebabkan kualitas udara menjadi buruk. Sehingga jika terhirup dan masuk ke dalam tubuh secara terus-menerus, dapat merusak sistem pernapasan dan sistem peredaran darah.
Salah satu solusi yang dapat mengatasi masalah ini adalah dengan dihadirkannya transportasi publik sebagai pengganti kendaraan pribadi. Transportasi publik melayani rute dan jadwal keberangkatan yang tetap seperti contohnya bus dan kereta. Selain menjadi solusi kemacetan lalu lintas, transportasi publik juga membantu mengurangi pencemaran emisi kendaraan bermotor.Â
Bagi masyarakat terutama kelas menengah, transportasi publik dapat dipilih sebagai akses mobilitas sehari-hari karena tarifnya yang cukup terjangkau. Masyarakat juga tidak perlu memikirkan masalah tempat parkir jika menggunakan transportasi publik.
Namun pada kenyataannya, pemerintah masih belum serius dalam menyediakan transportasi publik yang layak dan merata di semua wilayah. Masalah yang sering terlihat adalah aksesibilitas transportasi publik. Banyak dari masyarakat yang kesulitan menjangkau halte bus atau stasiun kereta api dari rumahnya.Â
Bahkan setelah menggunakan transportasi publik pun, penumpang masih harus menggunakan jasa ojek atau taksi baik online maupun konvensional untuk sampai ke tempat tujuan karena rute yang tersedia tidak dapat menjangkau semua daerah.
Selain aksesibilitas, jam keberangkatan dan kedatangan yang tidak sesuai jadwal juga menjadi masalah. Sejauh ini, transportasi publik di Indonesia yang datang tepat waktu sesuai jadwal hanyalah kereta api.Â
Sedangkan transportasi publik dengan jenis bus atau kapal feri di beberapa daerah masih sering mengalami keterlambatan. Hal ini menyebabkan masyarakat yang menggunakan bus atau kendaraan umum sejenisnya untuk berangkat sekolah atau bekerja, enggan menggunakan transportasi publik karena mereka takut tidak dapat datang tepat waktu di tempat tujuan.Â
Masalah lainnya adalah kurangnya fasilitas penunjang yang dimiliki transportasi publik. Mengambil contoh di Surabaya, masih banyak halte-halte Suroboyo Bus (salah satu transportasi publik jenis bus di Surabaya) yang kurang memadai. Halte-halte tersebut tidak dilengkapi dengan tempat duduk yang nyaman, area beratap, dan papan informasi yang jelas mengenai rute dan jadwal keberangkatan bus.Â
Contohnya seperti halte bus di Jl. Dukuh Menanggal dan Jl. Jemursari, Surabaya. Selain itu, ada beberapa halte yang tidak memiliki fasilitas memadai bagi penyandang disabilitas seperti ramp (jalur penurunan khusus untuk memudahkan akses bagi pengguna kursi roda atau orang-orang yang memiliki keterbatasan mobilitas). Jalur pedestrian pada sebagian halte juga kurang layak, bahkan beberapa titik pemberhentian hanya memiliki palang dengan rambu bus stop saja.
fasilitas transportasi publik yang memadai.Â
Masalah paling penting yang seharusnya menjadi perhatian oleh pemerintah adalah kurangnya pemerataan transportasi publik di Indonesia. Masih banyak daerah-daerah di Indonesia terutama di luar pulau Jawa yang belum memilikiMengingat transportasi publik merupakan sarana mobilitas yang sangat penting bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari serta memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan yang layak.Â
Untuk itu, diharapkan ke depannya pemerintah dapat melakukan perbaikan pada pelayanan dan penyediaan fasilitas serta pemerataan transportasi publik di Indonesia. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi demi terwujudnya kenyamanan dan kesejahteraan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H