PSC atau kepanjangannya Pharmacy Sport Club bergerak dalam bidang olahraga. Kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan oleh PSC adalah berlatih seperti latihan sepakbola, voli, basket, bulutangkis, dan olahraga-olahraga lainnya. Sehingga PSC mengikuti berbagai lomba dalam bidang olahragaan. Lege Artis ini merupakan UKM yang bergerak dalam bidang jurnalistik.Â
Lege Artis sekarang sudah membuat ISSu dan Redaksi Lege Artis yang membahas berbagai topik dalam media sosial. Dan yang terakhir adalah Critis atau kepanjangannya Consociatio Auri Cogitantis yang bergerak dalam bidang penelitian atau karya ilmiah.Â
Kegiatan yang biasa dilakukan oleh Critis adalah melakukan kegiatan karya ilmiah dan mengikuti berbagai kegiatan-kegiatan ataupun lomba karya ilmiah. BEM juga berkoordinasi atau memiliki hubungan dengan ISMAFARSI. ISMAFARSI merupakan Ikatan Mahasiswa Farmasi secara nasional sehingga presiden BEM juga mengambil alih dalam ISMAFARSI Â tersebut.
Pada Presiden BEM sudah mengalami beberapa periode termasuk HMF. Presiden BEM pertama adalah Muksin Darise (1963) kemudian Yagkin Padjalangi (1985), Muhammad Kasim (1991), Alvian (1992), Burhanuddin (1993), Ambo Intang (1995), Anshar Saud (1996), Sukri (1997), Suhardiman (1998), Haedir (1999), Nur Salam Hamzah (2000), Agus-Amirullah (2001), Islamudin Ahmad (2002), Akbar Bahar (2003), Cakrawardi (2003), Surya Sumantri (2005), Kaso (2006), Muhammad Syaiful (2007), Zulfikar Syamsi (2008), Rudi Arfiansyah (2010), Irfan Ahmad (2011), Budiman Yasir (2012), Bobby Sugara (2013), Khaldun Hidayat (2014) dan sekarang presiden BEM yang baru dilantik adalah Alghifary Anas Achmad pada tahun 2018.
Maperwa (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) merupakan legislatif dan yudikatifnya Kemafar. Maperwa memiliki tugas mengawasi kinerja BEM. Sehingga segala kegiatan-kegiatan dari BEM diawasi oleh Maperwa.
Anggota dari Kemafar-UH terdiri atas Anggota Biasa dan Anggota Luar BIasa. Anggota Biasa terdiri dari mahasiswa S1 yang telah mengikuti pengkaderan atau kaderisasi . Â Anggota Luar Biasa merupakan anggota yang telah lulus atau yang sudah mendapatkan gelar sarjana.
Jadi, tentukanlah pilihanmu apakah kamu mau menjadi sekedar penonton atau  menjadi penggerak. Ingatlah juga selain menjadi sebagai mahasiswa yang berorganisasi, mahasiswa juga harus menjadi kaum intelektual. Mahasiswa yang memiliki akal dan pikiran dan mempunyai ilmu atau pendidikan yang tinggi dan dapat digunakan dalam hal-hal yang bermanfaat terutama dalam masyarakat maka mahasiswa tersebut dapat dikatakan sebagai kaum intelektual. Akan tetapi, jika mahasiswa tersebut hanya memiliki ilmu  atau pendidikan yang tinggi tetapi tidak memiliki akal dan pikiran yang baik  hal tersebut tidak dapat dikatakan sebagai kaum intelektual.Â
Tanggungjawab kaum intelektual terutama sebagai mahasiswa farmasi atau apoteker adalah kita harus mengabdi kepada masyarakat dan berbagi ilmu atau pengetahuan yang kita miliki kepada keluarga atau bahkan orang-orang sekitar kita. Sehingga inti dari tanggungjawab  seorang farmasi atau apoteker adalah bertanggungjawab dalam mengutamakan kepentingan rakyat.  Sehingga penting seorang mahasiswa memahami dan menjadi kaum intelektual.
Maka, jadilah mahasiswa yang memiliki intelektual yang tinggi dan memiliki pengalaman berorganisasi yang baik. Sehingga kelak kamu dapat menjadi mahasiswa yang berkualitas dan berguna bagi nusa dan bangsa.
Andi Elsa Alifiah MursalimÂ
GB 9