Mohon tunggu...
Andi Chairil Furqan
Andi Chairil Furqan Mohon Tunggu... Dosen - Menelusuri Fatamorgana

Mengatasi Masalah Dengan Masalah Baru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tri Dharma Perguruan Tinggi Bersama Tri

12 Juli 2020   20:29 Diperbarui: 12 Juli 2020   20:25 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Tri Dharma Perguruan Tinggi Bersama Tri/ilustrasi pribadi

Pada awal tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mencanangkan Program "Kampus Merdeka" sebagai bagian dari Paket "Merdeka Belajar" yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.  

Program "Merdeka Belajar-Kampus Merdeka" pada dasarnya dirancang untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih optimal, berkualitas, inovatif dan relevan, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkompeten (dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan) serta mampu menghadapi era disrupsi baik perubahan sosial, budaya, tuntutan dunia kerja maupun kemajuan 

Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang pesat akibat dari revolusi industri 4.0, yang mana terdapat 4 program utama didalamnya, yaitu: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi bagi mahasiswa.

Sejalan dengan dengan Program "Merdeka Belajar-Kampus Merdeka" dan sebagai bentuk pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi maka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, telah ditetapkan beberapa bentuk kegiatan pembelajaran pada perguruan tinggi ke depan, baik dilakukan di dalam maupun di luar program studi, yang meliputi: (i). 

Pertukaran mahasiswa; (ii). Magang/praktik kerja; (iii). Asistensi mengajar di satuan pendidikan; (iv). Penelitian/riset; (v). proyek kemanusiaan; (vi). Kegiatan wirausaha; (vii). Studi/proyek independen, dan (viii). Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, khususnya agar dapat berkontribusi pada pembangunan di pedesaan. 

Hal ini mengisyaratkan bahwa selain menekankan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (Student Centered Learning), pelaksanaan Program "Merdeka Belajar-Kampus Merdeka" juga menuntut adanya kolaborasi, inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan perguruan tinggi/program studi, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Terlebih pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, hal tersebut menimbulkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Seiring dengan pembatasan-pembatasan yang dilakukan pada masa pandemi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini, maka kegiatan pendidikan dalam bentuk ceramah, diskusi dan praktek yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka di kampus, belum dapat dilakukan. 

Begitupula kegiatan penelitian yang biasanya memerlukan observasi, eksperimen, survey atau wawancara baik di perpustakaan, laboratorium maupun langsung di lapangan, terutama untuk mengumpulkan/mengolah referensi dan data, menjadi sangat terbatas. Bahkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, seperti pelatihan, pendampingan dan kegiatan pemberdayaan lainnya yang biasanya dilakukan secara langsung di pusat-pusat kegiatan masyarakat, tidak dapat dilakukan secara optimal lagi.

Pada situasi seperti ini, sivitas akademika, khususnya dosen dan mahasiswa dituntut untuk mampu melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas internet atau secara online/daring, yang mana untuk meningkatkan aksesibilitas dan optimalisasi pembelajaran secara online tersebut maka Dosen didorong untuk menciptakan Inovasi Pembelajaran Digital (IDP) dan Inovasi Modul Digital (IMD). Sedangkan mahasiswa juga didorong untuk meningkatkan literasi TIK, sehingga dapat melakukan pembelajaran virtual secara lebih efektif dan efisien.

Namun demikian, implementasi kegiatan pembelajaran secara daring tersebut ternyata tidak segampang membalikkan telapak tangan. Selain diperhadapkan pada keterbatasan infrastruktur TIK pada sebagian lembaga pendidikan, baik dosen dan mahasiswa juga diperhadapkan pada permasalahan keterbatasan akses terhadap internet. Khususnya bagi mahasiswa, tidak semua memiliki jaringan wifi di rumahnya, bahkan sebagian besar diantara mereka memiliki keterbatasan dalam membeli kuota internet.

Untungnya, dalam kondisi seperti ini, terdapat penyedia layanan telekomunikasi selular terkemuka di Indonesia yang telah menunjukkan kepeduliannya dan berkontribusi aktif memberikan solusi dalam memecahkan masalah ini melalui #PaketKampusku. 

Paket yang disediakan oleh TRI ini menawarkan isi ulang kuota yang bisa dinikmati seharian dikampus tanpa kehabisan hiburan, termasuk bermain game, yang mana selain mendapatkan kuota regular, melalui #PaketKampusku, pelanggan juga akan mendapatkan kuota tambahan khusus yang dapat dinikmati dalam area kampus pada jam 06.00-18.00 (waktu lokal) dengan harga yang lebih terjangkau, terutama bagi mahasiswa. Setidaknya telah ada 61 Perguruan Tinggi (baik negeri maupun swasta) di Indonesia yang saat ini sivitas akademikanya dapat menikmati fasilitas tersebut.

Selain itu, dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh TRI sampai saat ini,  TRI telah mampu mengoperasikan jaringan nasional berlisensi 2G, 3G/WCDMA dan 4G LTE GSM, fiber optic yang membentang sepanjang 16.000 Km, serta menjangkau sekitar 200 juta populasi pada 313 Kabupaten, lebih dari 3.000 Kecamatan dan 33.000+ Desa di seluruh Indonesia, termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali, Lombok, dan Sulawesi. 

Hal ini tentunya dapat berkontribusi besar dalam menunjang keefektifan dan keefisienan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, walaupun harus dilaksanakan secara virtual. Baik mahasiswa maupun dosen dapat #KalahkanJarak untuk melakukan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada seluruh lapisan masyarakat, kapan dan dimana pun berada. 

Bahkan dengan memanfaatkan #ProdukAlwaysOn (Produk paket data AlwaysOn (AON) & Unlimited AlwaysOn (Unlimited)), mahasiswa tidak perlu lagi berlama-lama nongkrong di Cafe ataupun tempat-tempat umum hanya untuk mendapatkan mendapatkan fasilitas wifi gratis, karena semuanya dapat dilakukan hanya dari rumah rumah ataupun kamar kost-kostan, walaupun tanpa fasilitas wifi.

Dengan Kuota AON & Kuota Unlimited yang disediakan oleh TRI, mahasiswa dapat mengakses semua aplikasi, termasuk aplikasi untuk e-learning ataupun pembelajaran/pertemuan daring lainnya (seperti zomm & geogle meet) secara lebih stabil dan ekonomis. Sementara untuk melakukan penelitian, penelusuran terhadap referensi dan pengumpulan data-data penelitian, baik data sekunder (yang dapat diakses melalui internet) maupun data primer (melalui survey/wawancara) juga dapat dilakukan dengan mudah. 

Begitupula dalam melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, walaupun masih terdapat pembatasan-pembatasan untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, namun dengan menggunakan fasilitas #jaringan3Indonesia yang telah menjangkau sekitar 200 juta penduduk di Indonesia maka hal itu tidak terlalu menjadi masalah, karena baik dosen maupun mahasiswa tetap dapat melakukan pendampingan/pelatihan/pemberdayaan masyarakat secara optimal dimana pun masyarakat tersebut berada.

Oleh karena itu, untuk menunjang keberhasilan Program "Merdeka Belajar-Kampus Merdeka", terutama dalam kondisi New Normal seperti saat ini maka salah satu yang dapat dicanangkan sebagai bentuk kolaborasi antara TRI dengan perguruan tinggi yang ada di Indonesia adalah Program "Tri Dharma Perguruan Tinggi Bersama Tri". Program ini dapat dipandang sebagai pengembangan dari #PaketKampusku yang telah dijalankan oleh TRI sebelumnya. 

Artinya, selain mengupayakan peningkatan kerjasama dalam penyediaan #PaketKampusku, kolaborasi antara TRI dengan Perguruan Tinggi semestinya juga diarahkan untuk penyediaan fasilitas-fasilitas lainnya, terutama untuk mendukung pelaksanaan seluruh bentuk kegiatan pembelajaran pada perguruan tinggi sebagaiamana yang telah dirumuskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020.

Harapannya adalah kolaborasi ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi saja, namun di sisi lain pada saat yang bersamaaan juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan keterjangkauan jaringan TRI. Karena untuk bisa menyediakan fasilitas kegiatan pembelajaran,

Misalnya dalam rangka pelaksanaan asistensi mengajar di satuan pendidikan lainnya (seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMU/SMK), Magang/praktik kerja, Penelitian/riset, proyek kemanusiaan, Kegiatan wirausaha, Studi/proyek independen dan KKN Tematik yang mungkin pelaksanaan sampai ke daerah pedesaan, termasuk daerah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar), tentunya TRI juga akan terdorong dan berupaya semaksimal mungkin untuk memperluas keterjangkauan jaringannya sampai pada daerah 3 T tersebut.

Ketika harapan-harapan tersebut dapat terwujud maka bukan hanya Program "Merdeka Belajar-Kampus Merdeka" & Program "Tri Dharma Perguruan Tinggi Bersama Tri" saja yang akan menuai kesuksesan. Namun lebih daripada itu, kolaborasi ini akan berujung pada terwujudnya Indonesia Maju dan tercapainya cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945, khususnya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Dan, momen 75 Tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2020 ini, seharusnya dapat menjadi tonggak kebangkitan bagi seluruh elemen bangsa untuk berkolaborasi mewujudkan Indonesia Maju, salah satunya melalui pencanangan Program "Tri Dharma Perguruan Tinggi Bersama Tri".

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun