Saat ini, tepatnya tanggal 12-15 Juli 2017 di Kota Makassar sedang berlangsung peringatan hari koperasi nasional ke-70 yang dirangkaikan dengan kongres koperasi ke-3, Expo dan Jambore Koperasi yang konon dihadiri 10 ribuan peserta.
Menarik untuk dicermati... Bagaimana nasib koperasi saat ini?
Ya, tidak seperti 10 tahun yg lalu dan tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan semakin berkembangnya lembaga keuangan (perbankan/non perbankan), semakin menjamurnya perusahaan retail, dan semakin berkembangnya teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk menjual maupun membeli barang/jasa secara cepat... Keberadaan koperasi semakin lama semakin meredup.
Saat ini sudah sulit dijumpai orang tua yang menyuruh anaknya ambil (kredit) barang di koperasi; pegawai yang mengandalkan pinjaman di koperasi kantornya untuk keperluan konsumtif/produktif; dan masyarakat (usaha rumah tangga, petani, pekebun) yang mengandalkan koperasi untuk membeli/memasarkan produk-produknya....
Yang populer adalah ke mal, supermarket, bahkan mini market untuk berbelanja sambil cuci mata; menggunakan kartu kredit/jasa lembaga pembiayaan untuk membeli barang secara kredit, mendatangi pegadaian dan layanan 2 jam langsung cair (termasuk rentenir) untuk keperluan dana mendesak, mendatangi bank, layanan setor tunai dan laku pandai untuk menabung, serta membuka HP/komputer/internet untuk menjual maupun membeli barang secara online.
Selain itu, di sisi lain, yang membuat kondisi koperasi semakin memprihatinkan, sehingga semakin banyak masyarakat menjadi tidak percaya atau apatis terhadap keberadaan/perkembangan koperasi adalah adanya pihak-pihak (oknum) tertentu yang menggunakan "jasad" koperasi hanya untuk meraup keuntungan pribadi, sebut saja kasus Koperasi Pandawa yang belakangan menjadi perhatian OJK dan masyarakat, khususnya di wilayah Depok dan sekitarnya.
Namun, pertanyaannya apakah koperasi benar-benar ditinggalkan dan terpinggirkan seiring dengan derasnya perkembangan teknologi dan bisnis saat ini?
Jika dicermati maka kita akan tersadarkan bahwa tren bisnis saat ini cenderung mengadopsi "roh" koperasi..
Misalnya saja ketika kita berbelanja ke Matahari, Carrefour, Hypermart, Alfamart, Indomart dan raksasa retail lainnya (selain Sevel yang sudah gulung tikar), yang ditanyakan di kasir adalah apakah ada kartu member? Belum lagi jika kita naik pesawat Garuda dengan Skyteam-nya, di situ kita akan dipertontonkan bagaimana perbedaan pelayanan terhadap non member dan pemegang kartu silver dibandingkan dgn pemegang kartu gold dan platinum.
Begitupula jika Anda ingin menjual di lapak-lapak online, sebut sj Tokopedia, Lazada, Bukalapak, Blibli, dan lain sebagainya.... Anda diwajibkan untuk memiliki akun sendiri sebelum bertransaksi (sebagai wujud dari keanggotaan).
Dan mungkin yg sempat populer selama 10-15 tahun belakangan ini di sekitar kita adalah bisnis MLM, di mana suatu proses bisnis yang dibangun berdasarkan kekuatan jaringan (keanggotaan) dengan beberapa fasilitas-fasilitas tertentu yg diberikan kepada anggotanya, termasuk fee dari setiap transaksi dan bonus-bonus tertentu.