SINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 197.158 orang dalam rapat pleno pada Jumat, 20 September 2024.Â
Jumlah tersebut terdiri dari 96.375 pemilih laki-laki dan 100.783 pemilih perempuan.Â
DPT tersebut tersebar di 427 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.Â
"Penetapan DPT menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi, dan proses demokrasi berjalan dengan lancar serta adil," ucap Muhammad Rusmin, Ketua KPU Sinjai saat di konfirmasi.Â
Berikut adalah rincian jumlah pemilih per kecamatan:
1. Sinjai Barat : 19.681 pemilih
2. Sinjai Selatan : 30.815 pemilih
3. Sinjai Timur : 25.735 pemilih
4. Sinjai Tengah : 21.500 pemilih
5. Sinjai Utara : 36.658 pemilih
6. Bulupoddo : 13.649 pemilih
7. Sinjai Borong : 13.928 pemilih
8. Tellulimpoe : 29.595 pemilih
9. Pulau Sembilan : 5.597 pemilih
Dengan jumlah DPT sebanyak 197.158, KPU Sinjai berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta seluruh pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H