SINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 197.158 orang dalam rapat pleno pada Jumat, 20 September 2024.Â
Jumlah tersebut terdiri dari 96.375 pemilih laki-laki dan 100.783 pemilih perempuan.Â
DPT tersebut tersebar di 427 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.Â
"Penetapan DPT menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi, dan proses demokrasi berjalan dengan lancar serta adil," ucap Muhammad Rusmin, Ketua KPU Sinjai saat di konfirmasi.Â
Berikut adalah rincian jumlah pemilih per kecamatan:
1. Sinjai Barat : 19.681 pemilih
2. Sinjai Selatan : 30.815 pemilih
3. Sinjai Timur : 25.735 pemilih
4. Sinjai Tengah : 21.500 pemilih
5. Sinjai Utara : 36.658 pemilih