Mohon tunggu...
Andi Ansyori
Andi Ansyori Mohon Tunggu... advokat -

selalu ingin belajar, bersahabat, menambah pengetahuan " Tidak ada salahnya baik dengan orang " dan lebih senang mendalami masalah hukum

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

PPP Kubu Djan Faridz, Desak Jokowi Copot Menkumham Yasonna Laoly

12 April 2016   18:55 Diperbarui: 13 April 2016   03:23 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh karena itu, Menkumham lebih memilih mengaktifkan kembali kepengurusan Muktamar Bandung 2012 selama enam bulan demi memberi kesempatan bagi kubu Djan dan kubu Romahurmuziy untuk menggelar muktamar islah.

Beberapa pemerhati hukum menilai kilah Yasonna itu kurang “Pas “ . Pendapat Yasonna tersebut diatas, lebih kepada pendapat pribadi. Apapun bentuknya jika keputusan Mahkamah Agung telah memilki kekuatan hukum tetap, yang menetapkan kepengurusan PPP versi Djan Faridz yang syah, wajib hukumnya Kementerian Hukum dan Ham , menindak lanjuti dan melaksanakannya. Bukan mencari cari alasan pembenar sebagaimana yang dinyatakan oleh Yasonna. Apapun alasan Yasonna menolak melaksanakan Putusan Mahkamah Agung ,  secara hukum adalah perbuatan yang  salah. Yasonna sudah melanggar sumpah jabatannya.

Presiden Panggil sejumlah menteri ke Istana

Presiden Joko Widodo telah  memanggil tak kurang dari 10 Menteri ke Istana Merdeka. Para menteri tersebut tidak menjelaskan alasan pemanggilan oleh Presiden ke Istana tersebut.
 Salah satu meneteri yang dipanggil oleh Jokowi adalah Menteri Hukum dan Ham , Yasonna Laoly.

"Nanti ya, saya buru-buru dipanggil Presiden," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelum masuk ke Istana, Senin, 28 September 2015.

Dengan adanya kegaduhan dan perpecahhan di tubuh PPP , idealnya selama masa jabatannya , selaku Menteri Hukum dan Ham , Yasonna dapat menyelesaikan dan menyatukan kembali kedua kubu yang terbelah tersebut. Bukan sebaliknya , malah Yasonna dinilai  Kubu Djan Faridz sebagai aktor yang menjadikan kisruh di tubuh PPP berlarut larut.

Djokowi : pejabat yang menyulit nyulitkan akan di copot

Presiden Jokowi mengatakan saat ini birokrasi tidak boleh menyulitkan masyarakat, khususnya petani, nelayan serta pelaku Usaha , mikro dan menengah.

"Sudah bukan waktunya lagi membuat sulit. Kalau ada pejabat yang menyulit-nyulitkan, copot, ganti yang baru," katanya saat memberikan sambutan dalam peluncuran “Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat” di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin, 11 April 2016.

Penulis menggaris bawahi pernyatan Presiden Jokowi, yang akan mencopot pejabat yang mempersulit masyarakat. Pengertian masyarakat disini , Utamanya  petani dan nelayan, Namun termasuk mereka mereka yang memerlukan pelayanan birokrasi.

Menurut perkiraan banyak pemerhati politik akibat perbuatan Menteri Hukum dan Ham yang berpihak kesalah satu kubu PPP yang tengah terbelah itu, tentu mendapat perhatian Presiden Jokowi. Apalagi adanya gugatan Perdata Kubu Djan Faridz ke Presiden Jokowi sebesar Rp. Trilyun. Presiden Jokowi tak mau dipusingkan dengan  hal hal seperti itu. Menurut pengamat politik, selaku  Presiden, Jokowi  akan menilai bahwa Yasonna Laoly tidak cocok sebagai Menteri Hukum dan Ham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun