Mohon tunggu...
Andi Ansyori
Andi Ansyori Mohon Tunggu... advokat -

selalu ingin belajar, bersahabat, menambah pengetahuan " Tidak ada salahnya baik dengan orang " dan lebih senang mendalami masalah hukum

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

"Jauh Panggang dari Api“ Menarik narik Nama SBY ke Skandal Bank Century

28 Januari 2014   00:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:24 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Scanariokedua.

Ketika presiden SBY menerima telepon dari Menteri Keuangannya Sri Mulyani, bahwa Menteri keuangan bersama dengan Gubernur bank Indonesia Budiono dalam rapat telah menetapkanBank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik , sekaligus rapat memutuskan akan memberikan fasilitas bailout kepada Bank Centrutry dan sikap SBY ketika menerima laporan melaluitelepon hanya hanya mengamini ( menjawab ... ya...ya , sikap pasif dan menerima ) , maka presiden SBY , dinyatakan tidakterlibat.Tidak otomatis dengan adanya laporanSri Mulyani melalui telepon ke SBY, SBYterlibat. . Karena dari segi hukum adaministrasi negara ada kewajiban Menteri keuangan melaporkan kepada atasannya yaitu Presiden berkaitan dengan hal halyang bersifat prinsipdan strategis. Lucu dan menyalahi prosedure jika seandainya ada pemberian fasilitas bailout yang sangat besarkepada Bank Century presidensebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara ini, tidak dilapori/

Apa artinya ini.Walaupun SBY seorang presiden dalam menjalankantugasnya . SBYtetap harus berdasarkan Undang undang, harus menghormati undang dan sebagai presiden SBY tidak boleh melanggar Undang undang sebagaimana diucapkannyaketika dia diambil sumpahnya dalampelatikannya sebagai presiden tempo hari.

Masalahnya didalam proses waktu, didalam pemeriksaan baik pemeriksaan penyidik KPKmaupun pemeriksaan Timwas DPR RI,baik Sri Mulyani maupun Budiono atau Budi Mulyaserta mereka merekayang sudah dimintaiketerangan. Tidak satupun yang mengatakan bahwa penetapan Bank Century dan pemberian fasilitas bailout Bank Century adalah perintah presiden. Tapisemua mengaku penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemikdan pemberian fasilitas bailout adalah hasil kesepakatan rapat yang dipimpin oleh Sri Mulyani an Budiono. Ada azas hukum pidana “sebab akibat “ siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab.Dalam scanario dua initidak ada unsur melwan hukum pada SBY .

Jadi siapa penaggung jawab dalam kasus pemberian fasilitas bailout Bank Century ?

Jawabnya . sesuai uraian diatas yang jelas bukan SBY... coba tanya kepada rumput yang bergoyang he..he...

Pada scanario keduaini Presiden SBY tidak bersalah. Dengan kata lain menarik narik nama presiden SBY kedalam pusaran kasus Bank Century , bagaikan “ jauh panggang dari Api “

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun