Mohon tunggu...
Andi Annas
Andi Annas Mohon Tunggu... MarComm Manager -

Seorang warga negara Indonesia yang lahir, tumbuh, dan bekerja di Jakarta; seorang MarComm Manager di sebuah newly-developed local-based Digital Travel Services di Jakarta juga.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Gentlemen's Agreement di Industri Otomotif

12 Januari 2016   15:49 Diperbarui: 12 Januari 2016   15:49 1696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Ilustrasi Gentlemen's Agreement; Sumber Foto: asset.entrepreneur.com"][/caption]

Gentlemen's Agreement, sebuah kata-kata bahasa Inggris yang artinya secara literal adalah: Perjanjian antar Para Pria.

Menurut wikipedia, dapat diartikan sebagai:
Kesepakatan informal dan secara hukum tidak mengikat antara dua pihak atau lebih. Secara umum berupa perjanjian tidak tertulis, namun ada juga yang tertulis.

Kalau mau dibuat negatif, bisa juga disebut Kongkalingkong Pejabat.. #eh
Ahh, syudahlah. Ngga pengen ngomongin Drama Sinetron Reality Show a la Senayan yang mirip Sinetron-sinetron Turki yang sedang booming itu.

Gentlemen's Agreement sendiri sudah terjadi di luar sana tercatat sejak tahun 1821, di Parlemen Kerajaan Inggris Raya. Kesepakatan ini pun terjadi di berbagai ranah; Politik, Hubungan Internasional, Perjanjian Dagang, dan Industri.

Nahh, fokus gue sekarang adalah di Industri Otomotif; dan gue punya 3 contoh Gentlemen's Agreement yang pernah dan masih terjadi.

 

Pembatasan Kecepatan Maksimal 155 mil/jam (250 km/jam);
Asal: Jerman;
Tahun Berlaku: 1970-an s/d Sekarang.

[caption caption="Mercedes-Benz, Audi, BMW; Pencetus 155mph-limit Gentlement's Agreement; Sumber Foto: inautonews.com"]

[/caption]

Perjanjian Tidak Tertulis ini dicetuskan oleh The Big Three produsen mobil Jerman; Mercedes-Benz, Audi, dan BMW, sekitar tahun 1970-an.

Asal muasalnya berkaitan dengan Jalan Tol di Jerman yang sangat terkenal; Autobahn. Di mana kala itu, sampai dengan tidak lama ini, adalah jalan raya di Eropa yang tidak menerapkan Batas Kecepatan.

Mau lo ngebut sengebut-ngebutnya, terserah. Ga ada yang larang sama sekali.
Mau mobil, truk, bus, bahkan sepeda motor; boleh gila-gilaan ngebut di jalan ini.

Para petinggi dari ketiga produsen ini pun memutuskan untuk membuat perjanjian bahwa kecepatan maksimal mobil produksi mereka adalah 155 mil/jam (250 km/jam); dengan alasan keamanan karena tidak adanya aturan Batas Kecepatan di Autobahn.

Tapi (menurut informasi di autoevolution), beberapa rumor mengatakan kalau perjanjian ini dibuat sebagai bentuk sindiran kepada politisi Jerman yang membuat aturan Batasan Kecepatan di Jalan Raya dan Jalan Tol lainnya.

You know, kalau lo beli mobil spek tinggi pasti pengen donk digeber; ehhh, ini malah dibatasi tidak sampai 100 km/jam di banyak jalan raya di sana. Kan rese'!! (mungkin begitu pikir mereka).

Perjanjian 155 mph ini pun semakin diterapkan di berbagai negara-negara di Eropa, untuk hampir semua mobil baru. Ada yang inisiatif dari produsen, ada juga yang adalah aturan dari pemerintah.

Demi membuat batasan kecepatan maksimal ini, para produsen menempuh 2 opsi; 

  1. Pembatasan Fix, artinya ga akan bisa lebih dari 155 mil/jam dalam kondisi apapun (walau mobilnya mampu); baik secara pembatasan spek atau pembatasan sensor elektronik.
  2. Pembatasan Fleksibel, di mana ada semacam tombol di dashboard untuk mematikan fungsi speed-limiter.

Lucunya, walau dimulai di Jerman oleh tiga produsen mobil Jerman berkaitan dengan jalan tol di Jerman;

Ada lohh, satu perusahaan mobil Jerman yang tidak perduli dengan aturan ini. Dan dia adalah.... Porsche!

 

Pembatasan Tenaga Mesin maksimal 276 horsepower (tenaga kuda);
Asal: Jepang;
Tahun Berlaku: 1989 s/d 2005.

[caption caption="Produsen Mobil Jepang; Sumber Foto: autowrecker.co.nz"]

[/caption]

Di Jepang, batas kecepatan di jalan raya dan jalan tol adalah hanya 100 km/jam; dan berlaku untuk mobil, motor, dan yang lainnya.

Karena ketatnya aturan di Jepang, pada tahun 1989 para produsen mobil Jepang pun membuat Gentlemen's Agreement secara tidak tertulis bahwa mobil-mobil yang mereka produksi (termasuk mobil sport) tidak boleh memiliki tenaga lebih dari 276 horsepower.

Dan alasan berikutnya adalah untuk mencegah Horsepower War (perang tenaga mesin) antara produsen mobil.
Intinya, buat apa bikin power gede-gede lha wong maksimal cuma bisa dibawa ngga sampai 101 km/jam. Ya kan?

Jadi, para legenda sports cars Jepang; seperti Toyota Supra, Honda NSX, Nissan Skyline GTR; dibuat hanya punya maksimal 276 hp saat perjanjian itu berlaku.

Perjanjian ini berlaku, terutama, saat si mobil diluncurkan.
Jadi, di brosur dituliskan kalau mobilnya punya tenaga maksimal 276 hp.
Only God knows, apakah sebenarnya emang cuma segitu power-nya; atau cuma sekedar demi formalitas perjanjian. Hahaha.

Semua berubah, saat satu produsen udah ngga tahan pengen ngedobrak aturan itu...

Dan, pada Oktober 2004, lahirlah Honda Legend dengan mesin 3,500cc dan memiliki tenaga maksimal 300 hp!

[caption caption="Honda Legend 2004; Sumber Foto: carview.co.jp"]

[/caption]

Honda Legend (buat yang ga paham, ini kalau di Jepang levelnya setingkat di atas Honda Accord) inilah akhirnya yang menjadi Sang Pendobrak!

Dan...
Keluarlah unek-unek (eh..), maksudnya mobil-mobil lainnya dari produsen Jepang lainnya, di tahun itu, yang punya power lebih dari 276 hp; ada Lexus RX400h (kembaran Toyota Harrier, tapi Hybrid) yang punya tenaga lebih dari 300 hp, ada juga Mazda RX-7, Honda NSX versi upgrade, dan seterusnya, dan seterusnya, dan seterusnya...

Akhirnya, per tahun 2005, perjanjian itupun dihentikan (tepatnya diterbengkalaikan).

 

 

Pembatasan Kecepatan Maksimal Motor 300 km/jam;
Asal: Jepang-Jerman;
Tahun Berlaku: 2000 s/d Sekarang?

[caption caption="Suzuki Hayabusa: Sumber Foto: pribadi"]

[/caption]

Yupp..
Motor gokil inilah penyebab munculnya perjanjian ini.

Hayabusa, sang monster dari Suzuki yang cukup lama memegang rekor sebagai motor produksi massal dengan kecepatan maksimal tertinggi; sampai akhirnya dikalahkan baru-baru ini oleh Kawasaki H2R.

Berdasarkan informasi, Suzuki Hayabusa produksi tahun 1999-2000 berhasil membuat rekor kecepatan maksimal 199 mil/jam; atau sekitar 305 km/jam!

Khawatir akan munculnya pembatasan/pemblokiran produksi motor high-performance oleh negara-negara di dunia, akhirnya pada tahun 2000 para produsen motor Jepang dan Jerman membuat Gentlemen's Agreement untuk membuat motor yang kecepatan maksimalnya "hanya" 300 km/jam; tidak boleh lebih.

Jujur, gue ngga tahu apakah perjanjian ini masih berlaku atau tidak.
Kenapa? Yahh, seperti yang di atas udah gue bilang kalau rekornya si Hayabusa sudah dipatahkan oleh Kawasaki H2R.

 

 

Di Indonesia ada ngga sih?

Well,
Jujur gue mah ngga tahu.

Eh tapi ya..
Ketika banyak negara-negara di dunia membuat aturan keringanan pajak buat mobil (yang bener-bener) ramah lingkungan dan sangat irit bbm; seperti Toyota Prius.

Di negara tercinta ini,
Toyota Prius malah pajaknya gila-gilaan dengan alasan "Punya 2 Mesin".
Ehh, malah muncul deh tuh mobil-mobil LCGC yang (katanya) "Ramah Lingkungan".

Apakah ini sebuah Gentlemen's Agreement antara produsen bbm kita dengan pemerintah? atau juga dengan para produsen otomotif jepun itu?
We will never know, right? Let's discuss...

Cheers...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun