Mohon tunggu...
Andi Alfian
Andi Alfian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Rasionalitas dan kritik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memaknai Prioritas antara Hukum Negara dan Hukum Agama dalam Konteks Merayakan 17 Agustus Tahun Ini

15 Agustus 2024   23:36 Diperbarui: 15 Agustus 2024   23:39 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Irfan, sebagai cabang mistisisme dalam Islam, menawarkan pendekatan yang lebih transendental dan holistik dalam melihat persoalan ini. Dalam irfan, dunia dipandang sebagai cerminan dari Kehendak Ilahi, dan setiap tindakan manusia harus selaras dengan tujuan spiritual yang lebih tinggi, yaitu mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam konteks mengenakan atau membuka jilbab, seorang sufi (penganut irfan) mungkin akan bertanya, "Apa yang menjadi kehendak Allah dalam situasi ini?" Irfan mengajarkan bahwa kepatuhan kepada Allah bukan hanya dalam bentuk ketaatan harfiah terhadap perintah-perintah syariat, tetapi juga dalam mencari makna yang lebih dalam dari setiap tindakan. Jilbab, dalam pandangan irfani, bukan sekadar kain penutup, tetapi simbol dari kesucian, kerendahan hati, dan penyerahan diri kepada Allah.

Dalam situasi di mana seseorang dihadapkan pada pilihan antara mematuhi hukum negara atau hukum agama, irfan akan menekankan pentingnya introspeksi spiritual dan pemahaman yang mendalam tentang niat dan tujuan dari setiap tindakan. Bagi seorang sufi, tindakan terbaik adalah yang paling mendekatkan dirinya kepada Allah, baik itu dengan mengenakan atau membuka jilbab, asalkan dilakukan dengan kesadaran penuh akan Kehendak Ilahi.

Kesimpulan

Memutuskan mana yang harus diprioritaskan antara hukum agama dan hukum negara dalam konteks peringatan 17 Agustus bukanlah persoalan yang dapat dijawab dengan mudah. Filsafat mengajarkan kita untuk mencari keseimbangan antara kebebasan individu dan keadilan universal, kalam menekankan pentingnya ketaatan kepada Allah di atas segalanya, sementara irfan mendorong kita untuk mencari harmoni dengan Kehendak Ilahi dalam setiap tindakan.

Pada akhirnya, keputusan untuk mengenakan atau membuka jilbab harus didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai yang ingin kita junjung dan tujuan spiritual yang ingin kita capai. Dengan memadukan ketiga perspektif ini, kita dapat menemukan jalan tengah yang tidak hanya menghormati hukum agama dan negara, tetapi juga mendekatkan diri kepada makna dan tujuan hidup yang lebih tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun