Guna mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19 pemerintah tetapkan kebijakan penerapan PPKM Level 3 di Jakarta. Kebijakan itu diberlakukan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Tak dapat dipungkiri, penerapan PPKM Level 3 lantaran wabah Covid-19 saat ini menimbulkan dampak pada ekonomi masyarakat.
Melihat dampak tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Duren memberikan bantuan paket sembako berupa beras kepada warga yang membutuhkan di Jalan Tanjung Duren Timur Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat, pada Jumat (27/08/2021).
“Masyarakat yang mendapat bantuan sembako ini adalah masyarakat yang berada di slum area yang terdampak langsung pelaksanaan PPKM Covid-19,” ungkap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina saat dikonfirmasi, Jumat (27/08/2021).
Pembagian sembako berupa beras itu disalurkan oleh personel Polsek Tanjung Duren, dipimpin Kanit Samapta Iptu Sapto Harjo.
Kompol Rosana berharap bantuan sembako tersebut dapat membantu masyarakat di tengah penerapan kebijakan memutuskan rantai penyebaran virus corona di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat khususnya Kecamatan Grogol Petamburan.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendistribusikan sembako terhadap masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bantuan sembako ini memang tidak seberapa nilainya mudah-mudahan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah merebaknya wabah corona,” pungkas Kapolsek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H