Sumber : kabarsepekannew.com
editor : Admin
LAMPUNG -Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan segera menindak lanjuti pemasangan lampu jalan yang di soal warga Tiyuh karta, kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tubaba.
"Kami akan segera menindak lanjuti masalah tersebut dan tinggal menunggu surat perintah tugas (SPT) dari Inspektur," Ujar Aang Pedri selaku Irban 2 Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat mendampingi Inspektur Prana Putra saat ditemui dikantornya. Senin, 13 Januari 2020.
Diketahui sebelumnya Pengunaan Dana Desa Tiyuh Karta ditahap ke tiga yakni Pemasangan lampu jalan dengan meghabiskan angaran sebesar 304 jutaan ditiyuh karta , Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat dinilai soal warga .
Hal itu diungkapkan Dayat Andika, warga setempat Diiduga kabel yang dipakai untuk memasang lampu jalan tersebut mengunakan kabel yang rentan menimbulkan celaka bagi pengunanya
"Kabel yang dipakai mereka itu kabel telepon yang memiliki tingkat impedansi tinggi dibandingkan kabel listrik akibatnya dapat bisa mengurangi tegangan. Alhasil sinar lampu tidak terang dan dan yang saya khawatirkan kabel telepon itu tipis dan mudah tergores. Pastinya sangat tidak aman," Ujar Dayat.
K3L Yantek, Pengawas Tekhnisi PLN ULP Pulung Kencana Novendi mengatakan, impedansi kabel telepon itu lebih tinggi dibanding kabel listrik (500-900 ohm), akibatnya bisa mengalami penurunan tegangan. Alhasil lampu bukannya menyala dengan terang malah bisa redup.
Gak safe pastinya karena isolator kabel telepon terlampau tipis, mudah tergores benda tajam. Jangan sampai gara-gara hal tersebut, kabelnya malah kebakaran.
"Saran saya minimal pake kabel NYA (kabel tunggal), atau menggunakan kabel NYAF (kabel serabut). Gunakan pipa pralon untuk melindungi kabel dari resiko, terkena benda tajam ataupun faktor cuaca" Ungkapnya.
Lebih lanjut Noven menjelaskan, kabel Telkom tidak layak untuk lampu jalan karena kabel telepon mengandung arus DC yang tegangannya lebih tinggi.