1.) Peraturan Kesetaraan: Mendorong peraturan yang mendukung kesetaraan gender.
2.) Penghapusan Diskriminasi: Menghapus diskriminasi terhadap perempuan dalam undang-undang dan kebijakan.
3.)Peningkatan Akses: Meningkatkan akses perempuan ke pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
4.) Pengakuan Hak: Mengakui hak-hak perempuan sebagai hak asasi manusia.Perjuangan menghancurkan patriarki memerlukan kesabaran,strategi dan kerja sama,perempuan harus terus berjuang untuk mencapai kesetaraan dan keadilan agar tercipta kesetaraan tanpa adanya diskriminasi terhadap perempuan dalam aspek manapun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI